DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Bansos Rp2,8 Miliar: Dinilai Boros dan Perlu Efisiensi Barcode

DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Bansos Rp2,8 Miliar: Dinilai Boros dan Perlu Efisiensi Barcode

DPRD JEMBER – Rancangan Perubahan APBD 2026 Kabupaten Jember yang memuat alokasi dana pencetakan stiker penanda penerima bantuan sosial (bansos) memicu tanggapan kritis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember.

Komisi D DPRD Jember mendorong pemerintah daerah setempat untuk mengkaji ulang anggaran senilai Rp2,8 miliar tersebut karena dianggap kurang efektif.

Saran mengenai pengetatan penggunaan anggaran ini disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD Jember pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, mengungkapkan bahwa skema pembuatan stiker bansos yang dirancang saat ini memakan biaya yang terlalu besar.

“Sebagai solusinya agar pembuatannya disederhanakan menjadi satu tipe stiker saja yang sudah terintegrasi dengan pemindai barcode,” ujarnya.

Wahyu menyatakan bahwa penggabungan menjadi satu model stiker bakal menekan biaya operasional secara signifikan tanpa perlu memisahkan jenis stiker, sebab poin utamanya terletak pada ketersediaan kode barcode.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, S.H, turut mempertanyakan urgensi dari besarnya volume stiker yang diproduksi.

Ia menegaskan bahwa target jumlah cetak stiker wajib dipatok berdasarkan data konkret warga kurang mampu di Jember, dan tidak sepatutnya disetarakan dengan angka keseluruhan warga Jember.

“Jumlah warga Jember yang mencapai 2,6 juta jiwa, tidak seluruhnya tergolong tidak mampu sehingga kurang masuk akal jika seluruh hunian ditempeli stiker,” paparnya.

Dalam dokumen Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengalokasikan anggaran senilai Rp2,8 miliar untuk memproduksi 703 ribu lembar stiker bansos. Detail pembagian dana tersebut di antaranya mencakup:

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Alokasi dana Rp1,592 miliar ditargetkan untuk mencetak 398 ribu stiker.

Universal Health Coverage (UHC): Alokasi dana Rp840 juta ditargetkan untuk mencetak 210 ribu stiker.

Program Keluarga Harapan (PKH): Alokasi dana Rp380 juta ditargetkan untuk mencetak 95 ribu stiker.

Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, membeberkan bahwa penempelan stiker berfungsi sebagai sarana validasi langsung guna mempermudah pemantauan para penerima bansos di lapangan.

Langkah tersebut diterapkan untuk menindaklanjuti laporan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai banyaknya masyarakat yang mengklaim belum pernah memperoleh bantuan atau tidak mengingat status kepesertaan bansos mereka.

Akhmad Helmi Luqman menerangkan bahwa kedepannya hunian para penerima bantuan sosial tersebut bakal ditandai menggunakan stiker.

Kendati demikian, jajaran legislator di Komisi D DPRD Jember tetap mendesak Pemkab Jember agar menekan efisiensi belanja pembuatan stiker dengan beralih ke sistem barcode digital demi menghemat dana APBD.***