Soroti Program Gerobak Cinta hingga Kebocoran Retribusi, Komisi B DPRD Jember Minta Pergeseran APBD 2026
Soroti Program Gerobak Cinta hingga Kebocoran Retribusi, Komisi B DPRD Jember Minta Pergeseran APBD 2026

DPRD JEMBER – Komisi B DPRD Kabupaten Jember mendesak penataan ulang alokasi anggaran dalam penyelarasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2026.
Pasalnya, guna memastikan program kerja Pemkab Jember, khususnya pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag), lebih responsif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.
Salah satu fokus evaluasi dewan tertuju pada efektivitas program Gerobak Cinta yang dinilai menyerap anggaran cukup besar, namun eksekusinya kurang optimal.
Evaluasi tajam tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, S.T.
“Skema perencanaan hingga eksekusi program Gerobak Cinta ini kami menilai sudah terbilang semrawut. Daripada memaksakan program tersebut, alokasi dananya jauh lebih tepat apabila digeser untuk membiayai program yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Candra Ary Fianto pada Rabu (19 Agustus 2026).
Politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar anggaran dari program tersebut dialihkan untuk membenahi manajemen sampah di kawasan pasar tradisional.
“Sebagai gambaran, volume limbah harian di Pasar Tanjung Jember saja dapat menembus angka hingga 14 ton per hari, sehingga penanganan sampah pasar membutuhkan intervensi anggaran yang lebih serius,” imbuhnya.
Selain masalah kebersihan, Komisi B turut menuntut perbaikan saluran drainase pasar yang rusak di berbagai area.
Pihak legislatif telah meminta Diskopukmdag untuk menyerahkan data komprehensif, terkait kondisi infrastruktur drainase pasar yang memerlukan penanganan darurat.
Di sisi lain, Candra menyoroti indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.
Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara besaran biaya yang dipungut dari para pedagang di lapangan dengan nominal yang masuk ke kas daerah, seperti yang dijumpai pada operasional Pasar Tanjung.
Terkait wacana penataan kawasan food street untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari area Alun-alun Jember, Komisi B memberikan peringatan keras.
Candra meminta dinas teknis menyusun skema penataan secara matang, agar proses pemindahan tempat usahawan kecil tersebut tidak merugikan keberlangsungan ekonomi mereka.
“Kami ingin tegaskan dalam rencana itu, jangan sampai ada PKL yang merasa dirugikan dengan adanya rencana relokasi tersebut,” tegasnya.***
Related Posts
- No comments have been published yet.


