APBD Perubahan 2024 Telah Lewati Batas Pembahasan dan RAPBD 2025 Tinggal Waktu 1 Bulan, DPRD Segera Tindaklanjuti
DPRD Jember – Waktu pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 tinggal 1 bulan. Karena itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember akan segera bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jember definitif yang juga Ketua Banggar, Ahmad Halim, Jumat, 11 Oktober 2024.
Halim mengaku, akan bergerak cepat untuk bertemu dengan TAPD Pemkab. Upaya ini dilakukan agar Calon Bupati-Wakil Bupati Jember terpilih dalam Pilkada serentak 2024 nantinya di tahun 2025 sudah memiliki anggaran. “Setelah pelantikan pimpinan Definitif, memang kita sudah pengumuman. Tinggal kita melakukan koordinasi dan rapat pimpinan,” tuturnya.
Sementara untuk pembahasan Perubahan APBD TA 2024 sudah tidak dapat dilaksanakan lagi karena batas akhir pembahasan dan penetapan pada 30 September 2024. “Untuk APBD Perubahan ini memang sudah tidak bisa dibahas kembali, sebab sudah melewati batas. Maka perlu ada diskresi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.
Menurutnya, pembahasan tidak dapat dilaksanakan karena pada bulan itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember belum terbentuk. “Jadi kemarin kami tidak memiliki AKD sehingga tidak bisa dilakukan pembahasan sebelumnya, tapi untuk saat ini akan dilakukan koordinasi dengan Pemkab Jember dan Pemprov,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya meminta Pemkab Jember berkonsultasi ke pusat terkait belum adanya pembahasan Perubahan APBD TA 2024. “Maka untuk lebih cepat, Pemkab Jember melalui pak Pjs Bupati Jember bisa segera melakukan koordinasi,” tutupnya.
Maka dari itu, fokus pembahasan yang akan dilakukan Badan Anggaran dan TAPD yakni RAPBD TA 2025. “Karena waktunya mepet, maka RAPBD TA 2025 ini menjadi pembahasan penting sebab waktunya tinggal 1 bulan lagi,” ungkapnya.*
A WordPress Commenter says: