BADAN ANGGARAN

KEANGGOTAAN BADAN ANGGARAN
Anggota badan anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam komisi dan paling banyak 1/2 (satu perdua) dari jumlah Anggota DPRD. Ketua dan wakil ketua DPRD juga sebagai pimpinan badan anggaran dan merangkap anggota badan anggaran. Susunan keanggotaan, ketua, dan wakil ketua badan anggaran ditetapkan dalam rapat paripurna. Sekretaris DPRD karena jabatannya juga sebagai sekretaris badan anggaran dan bukan sebagai anggota. Perpindahan Anggota DPRD dalam badan anggaran ke alat kelengkapan lainnya hanya dapat dilakukan setelah Masa Jabatannya dalam badan anggaran paling singkat 1 (satu) tahun berdasarkan usul Fraksi

TUGAS DAN WEWENANG
Tugas dan wewenang Badan Anggaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sebagai berikut:

  1. memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam memper siapkan rancangan APBD sebelum peraturan Bupati tentang nencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
  2. melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara;
  3. memberikan saran dan pendapat kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungiawaban pelaksanaan APBD;
  4. melakukan penyempurnaan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungiawaban pelaksanaan APBD berdasarkan hasil evaluasi gubemur sebagai wakil Pemerintah Pusat bersama tim anggaran Pemerintah Daerah;
  5. melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemerintah Daerah terhadap rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang disampaikan oleh Bupati; dan
  6. memberikan saran kepada Pimpinan DPRD dalam penyusunan anggaran belanja DPRD.”

ANGGOTA BADAN ANGGARAN

NO

NAMA JABATAN

JABATAN/FRAKSI

1.H. AHMAD HALIM, S.SosK e t u aKetua DPRD
2.FUAD AKHSANWakil KetuaWakil Ketua DPRD
3.WIDARTO, S.S.Wakil KetuaWakil Ketua DPRD
4.DEDY DWI SETIAWANWakil KetuaWakil Ketua DPRD
5.SEKRETARIS DPRDSekr Bkn. AnggotaSekretaris DPRD
6.ARDI PUJO PRABOWOAnggotaFraksi GERINDRA
7.SISWONO, S.IPAnggotaFraksi GERINDRA
8.HANAN KUKUH RATMONO, S.PiAnggotaFraksi GERINDRA
9.AHMAD HOIROZI, S.Kom.AnggotaFraksi GERINDRA
10.M. ITQON SYAUQI, S.Th.IAnggotaFraksi PKB
11.MUFIDAnggotaFraksi PKB
12.SUNARSI KHORIS, S.Ag, M.SiAnggotaFraksi PKB
13.EDI CAHYO PURNOMO, S.SosAnggotaFraksi PDI Perjuangan
14.CANDRA ARY FIANTO, S.T.AnggotaFraksi PDI Perjuangan
15.INDI NAIDHA, S.H.AnggotaFraksi PDI Perjuangan
16.BUDI WICAKSONOAnggotaFraksi NASDEM
17.KHURUL FATONIAnggotaFraksi NASDEM
18.DAVID HANDOKO SETOAnggotaFraksi NASDEM
19.NILAM NOOR FADILAH WULANDARI, SEAnggotaFraksi GOLKAR AMANAH
20.AGUNG BUDIMAN, S.TAnggotaFraksi GOLKAR AMANAH
21.SUCIATI, S.E., S.Pd.AnggotaFraksi GOLKAR AMANAH
22.AHMAD RUSDAN, S.TPAnggotaFraksi PKS
23.NURHASANAnggotaFraksi PKS
24.H. NANANG MOHAMMAD NASIRAnggotaFraksi PKS
25.IKBAL WILDA FARDANA, S.H., M.Kn.AnggotaFraksi PPP
26.AHMAD IBNU BAQIRAnggotaFraksi PPP