Pemkab Jember Ajukan Pinjaman Rp786,5 Miliar ke PT SMI, Fraksi PPP Beri Lampu Hijau dengan Catatan Kritis

Pemkab Jember Ajukan Pinjaman Rp786,5 Miliar ke PT SMI, Fraksi PPP Beri Lampu Hijau dengan Catatan Kritis

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Jember menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yang berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp786,5 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

 

Pinjaman yang dialokasikan dalam dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut ditujukan untuk memacu percepatan pembangunan di daerah.

 

Keputusan dukungan ini mengemuka setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember merampungkan agenda konsultasi langsung dengan pihak PT SMI guna menelaah mekanisme, aturan, serta skema pembiayaan yang ditawarkan.

 

Ketua Fraksi PPP DPRD Jember, Ikbal Wilda Fardana, S.H, M. Kn, menyampaikan bahwa konsultasi yang dilakukan Banggar memberikan kejelasan komprehensif mengenai tata cara pinjaman tersebut. Hal itu menjadi landasan bagi fraksinya untuk menyetujui langkah percepatan pembangunan yang digagas Pemkab Jember. “Kemarin kita mendapatkan pencerahan ya terkait rencana pinjaman Rp786,5 miliar tersebut, sehingga kami mendukung langkah Pemkab Jember untuk meminjam dan ditujukan untuk percepatan pembangunan,” kata Ikbal saat dihubungi pada Jumat (7 Agustus 2026).

 

Ikbal menjelaskan bahwa dorongan peminjaman dana ini difokuskan untuk mengakselerasi pembenahan infrastruktur publik, khususnya konektivitas jaringan jalan di seluruh penjuru Kabupaten Jember. Menurutnya, aksesibilitas jalan yang memadai merupakan urat nadi perekonomian warga yang tidak boleh tertunda.

 

Ia menambahkan, perbaikan jalan yang cepat akan membuka potensi ekonomi secara berkeadilan. Dengan begitu, hasil pembangunan tidak hanya menumpuk di pusat perkotaan, tetapi turut menyentuh dan dirasakan masyarakat hingga kawasan pelosok desa.

 

Selain faktor pemerataan ekonomi, pertimbangan efisiensi anggaran menjadi alasan logis lainnya. Fraksi PPP memandang percepatan pengerjaan fisik saat ini jauh lebih ekonomis ketimbang menundanya ke tahun-tahun mendatang, mengingat tren kenaikan harga bahan bangunan yang terus terjadi setiap tahun. “Langkah Pemerintah Kabupaten mengajukan pinjaman ke PT SMI kami setuju karena efektivitasnya dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan. Hal ini krusial mengingat akses jalan yang memadai merupakan penggerak utama kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Ikbal. “Karena kita tahu untuk bahan baku ini tiap tahunnya pasti naik, maka dengan percepatan ini akan menjadi lebih ekonomis,” lanjutnya.

 

Kendati memberikan sinyal persetujuan di tingkat awal, Fraksi PPP memberikan serangkaian syarat ketat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Ikbal mendesak agar Pemkab Jember menyajikan data alokasi dana secara eksplisit, detail, dan terbuka sebelum kesepakatan tingkat akhir disahkan dalam sidang paripurna DPRD.

 

Ia secara khusus menyoroti alokasi dana Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp200 miliar di Dinas Perhubungan. Fraksinya mempertanyakan apakah dana fantastis tersebut murni untuk pembelian unit baru atau sudah mencakup biaya pemeliharaan berkala. “Rincian alokasi anggaran, baik untuk perbaikan jalan, jembatan, saluran air, maupun sektor pertanian, harus dijelaskan secara terperinci oleh TAPD. Kami juga mempertanyakan apakah alokasi Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp200 miliar sudah mencakup biaya pemeliharaan berkala atau hanya untuk pengadaan unit,” tegas Ikbal.

 

Bukan hanya masalah transparansi pos anggaran, Ikbal juga meminta TAPD melakukan pengkajian ulang terhadap total nilai pinjaman. Bila memungkinkan, nominal pinjaman daerah diharapkan bisa dipangkas agar tidak terlalu membebani Postur APBD. “Menurut kami bila memungkinkan ada penyesuaian nominal pinjaman, sehingga bisa turun dari angka Rp786,5 miliar tersebut,” cetusnya.

 

Di samping itu, Ikbal mengingatkan bahwa skema fasilitas pembiayaan seperti ini merupakan peluang langka yang tidak bisa diakses oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, sehingga pemanfaatannya harus benar-benar terukur dan tepat sasaran.***