Ardi Pujo Prabowo: 527 Kilometer Jalan Rusak Berat

Ardi Pujo Prabowo: 527 Kilometer Jalan Rusak Berat

DPRD JEMBER – Anggota Fraksi Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengingatkan bahwa seluruh pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 masih berada pada tahap rancangan.

 

Karena itu, berbagai skema pembiayaan maupun program prioritas masih terbuka untuk disempurnakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, termasuk melalui proses evaluasi pemerintah pusat. Menurut Ardi, rancangan KUA-PPAS telah memuat arah kebijakan pembiayaan daerah beserta peruntukannya.

 

Salah satu fokus yang mendapat perhatian adalah penguatan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ardi menjelaskan bahwa Komisi C DPRD Jember sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Bina Marga untuk memperoleh gambaran kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Jember. Dari hasil pembahasan tersebut, diketahui terdapat sekitar 527 kilometer ruas jalan yang masuk kategori rusak berat.

 

Kondisi tersebut, menurut Ardi, menjadi salah satu dasar perlunya memperkuat alokasi anggaran bagi pembangunan infrastruktur. Ia menilai apabila pembiayaan tambahan nantinya dialokasikan untuk perbaikan jalan, kebijakan tersebut telah sejalan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Lebih jauh, Ardi berpandangan bahwa cakupan pembangunan infrastruktur tidak hanya terbatas pada perbaikan jalan. Dalam proses pembahasan KUA-PPAS, ia mengusulkan agar berbagai kebutuhan infrastruktur lainnya juga memperoleh perhatian sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

 

Beberapa sektor yang dinilai layak menjadi bagian dari prioritas pembangunan antara lain pembangunan dan revitalisasi gedung sekolah, fasilitas pendidikan, madrasah, jaringan irigasi, penerangan jalan umum (PJU), hingga sistem drainase.

 

Menurutnya, jaringan irigasi yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Jember masih membutuhkan perawatan di banyak titik. Selain itu, penanganan drainase juga dinilai penting mengingat sejumlah kawasan, termasuk wilayah Kecamatan Kaliwates, masih menghadapi persoalan genangan saat musim hujan.

 

Ardi berharap seluruh usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun prioritas pembangunan, selama tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pembahasan di DPRD merupakan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi demi penyempurnaan kebijakan anggaran.

 

Selain menyoroti pembangunan fisik, Ardi juga mengingatkan bahwa sejumlah asumsi dalam rancangan APBD, termasuk proyeksi defisit dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), masih bersifat dinamis dan akan berkembang sesuai kondisi keuangan daerah. Oleh sebab itu, seluruh proses pembahasan perlu dilakukan secara cermat sebelum ditetapkan menjadi APBD.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ardi turut menilai bahwa pengelolaan keuangan daerah telah menunjukkan capaian positif dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ardi optimistis langkah-langkah strategis yang tengah dibahas dalam KUA-PPAS 2027 dapat menjadi momentum percepatan pembangunan di Kabupaten Jember. Infrastruktur yang semakin baik diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.