Enggan Berutang, Fraksi PKS Pilih Opsi Penguatan Belanja Modal dan Efisiensi Anggaran
Enggan Berutang, Fraksi PKS Pilih Opsi Penguatan Belanja Modal dan Efisiensi Anggaran

DPRD JEMBER – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember Nurhasan menekankan pentingnya memperkuat struktur APBD melalui optimalisasi kemampuan fiskal daerah dan peningkatan belanja modal. Hal ini diungkapkannya dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Jember, 31 Juli 2026,
Menurut Nurhasan, setiap kebijakan pembiayaan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi keuangan daerah dalam jangka menengah dan panjang. Perencanaan pembangunan, termasuk apabila menggunakan skema pinjaman, harus disusun dengan memperhitungkan kemampuan APBD untuk memenuhi kewajiban pembayaran pada tahun-tahun berikutnya. Nurhasan menilai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, memang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Namun, pembangunan tersebut juga harus disertai perencanaan keberlanjutan karena infrastruktur memerlukan pemeliharaan secara berkala agar kualitasnya tetap terjaga.
Dalam pandangannya, kondisi jalan akan terus mengalami penurunan kualitas seiring waktu sehingga kebutuhan anggaran pemeliharaan akan selalu muncul setiap tahun. Oleh sebab itu, penyusunan kebijakan pembiayaan perlu mempertimbangkan kesinambungan kemampu an fiskal daerah agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Nurhasan menjelaskan Fraksi PKS telah melakukan pembahasan internal sebelum menyampaikan sikap dalam forum DPRD. Hasil pembahasan tersebut mengarah pada pandangan agar pemerintah daerah lebih mengutamakan optimalisasi kemampuan keuangan daerah dibandingkan mengandalkan pembiayaan melalui pinjaman dalam jumlah besar.
Pemerintah Kabupaten Jember saat ini berencana meminjam Rp 786,573 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk memenuhi kebutuhan pos pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dengan adanya pinjaman tersebut, maka proyeksi defisit APBD Jember 2027 nyaris mencapai Rp 1 triliun, yakni Rp 987,045 miliar.
Menurut Nurhasan, apabila pembiayaan eksternal benar-benar diperlukan, nilainya sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah sehingga tidak memberikan beban yang terlalu besar terhadap APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Selain membahas skema pembiayaan, Nurhasan juga menyoroti komposisi belanja daerah. Ia mengingatkan pentingnya peningkatan porsi belanja modal sebagai bagian dari upaya memenuhi arah kebijakan sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dalam evaluasinya terhadap struktur APBD, Nurhasan menilai belanja barang dan jasa masih menempati porsi yang cukup besar. Karena itu, ia mengusulkan agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap komponen belanja tersebut sehingga tersedia ruang yang lebih besar untuk memperkuat belanja modal.
Belanja modal, menurutnya, memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan, penerangan jalan umum, serta berbagai fasilitas publik lainnya. Oleh sebab itu, peningkatan porsi belanja modal dinilai akan memberikan dampak yang lebih luas terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah. Untuk mendukung proses tersebut, Nurhasan mengusulkan agar rincian belanja barang dan jasa di seluruh organisasi perangkat daerah dihimpun dan dipaparkan secara komprehensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah itu dinilai penting agar DPRD memiliki gambaran yang utuh mengenai struktur belanja daerah sebelum menetapkan arah kebijakan APBD 2027. Nurhasan berpandangan keterbukaan informasi mengenai komposisi anggaran akan mempermudah proses evaluasi bersama sekaligus menjadi dasar dalam menentukan prioritas belanja yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pembahasan KUA-PPAS tersebut, Nurhasan juga menekankan pentingnya membangun APBD yang semakin produktif dengan mengarahkan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik. Menurutnya, penguatan belanja modal melalui efisiensi belanja lainnya dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan tanpa harus memberikan tekanan berlebihan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Related Posts
- No comments have been published yet.


