DPRD Jember Pertanyakan Langkah TAPD Soal Rencana Pinjaman Rp786,5 Miliar di KUA-PPAS 2027

DPRD Jember Pertanyakan Langkah TAPD Soal Rencana Pinjaman Rp786,5 Miliar di KUA-PPAS 2027

DPRD JEMBER – Usulan pinjaman daerah bernilai fantastis mencapai Rp786,5 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027 memicu sorotan tajam dari jajaran legislatif.

Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bersikap transparan dan membeberkan kalkulasi secara terperinci.

 

Langkah ini diambil para wakil rakyat sebagai prinsip kehati-hatian dalam mengawal tata kelola keuangan daerah. Terlebih, skema pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI demi menutupi defisit pembiayaan tersebut merupakan wacana baru dalam riwayat penganggaran Pemkab Jember.

 

Ketua Fraksi PPP DPRD Jember, Ikbal Wilda Fardana, S.H, M.Kn, menegaskan bahwa DPRD memerlukan pemaparan komprehensif mengenai tata cara pengembalian dana hingga konsekuensi jangka panjang terhadap ketahanan fiskal daerah.

 

“Skema utang daerah ini adalah hal baru bagi kita. DPRD butuh penjelasan yang lebih mendalam, terkhusus soal prosedur pembayaran serta dampak sistemiknya terhadap struktur keuangan daerah,” tegas Ikbal Wilda Fardana, Selasa (04 Agustus 2026).

 

Ikbal mengalkulasi, jika pengajuan pinjaman tersebut direstui, angka defisit APBD Jember tahun 2027 bakal melonjak drastis hingga mencapai kisaran Rp987,045 miliar.

 

Angka ini naik signifikan jika dibandingkan dengan estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2026 yang berada di kisaran Rp200 miliar.

 

Ia mendesak TAPD agar sanggup meyakinkan Badan Anggaran (Banggar) bahwa kebijakan ini tidak membebankan kas daerah di kemudian hari.

“Eksekutif juga disemprit karena sejauh ini baru menyodorkan nilai total pagu tanpa disertai rincian program kerja yang transparan, padahal kerap terjadi disparitas antara perencanaan di kertas dengan eksekusi di lapangan,” imbuhnya.

 

Nada serupa dilayangkan Anggota Fraksi PKB DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat. Meski tidak menampik pentingnya percepatan pembangunan sarana fisik, ia menuntut pemetaannya dibuat jelas sejak awal.

 

Nurhuda menyampaikan bahwa pemerintah daerah wajib memaparkan secara konkret jenis kegiatan dan pemetaan titik lokasi proyek yang disasar, guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi proyek di lapangan.

 

Tak hanya menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur keras, Nurhuda juga menyoroti aspek pelayanan publik, utamanya pada sektor kesehatan.

 

“Peningkatan mutu fasilitas kesehatan tidak boleh berhenti pada pembenahan gedung semata. Pelayanan medis di rumah sakit daerah wajib dirombak total agar warga mendapatkan akses berobat yang jauh lebih cepat dan berkualitas,” ujar Nurhuda.

 

Berdasarkan rancangan KUA-PPAS 2027 yang diajukan Pemkab Jember, dana utang daerah senilai Rp786,5 miliar tersebut rencananya akan dipilah ke dalam empat sektor prioritas:

 

Pembangunan Infrastruktur Jalan: Rp400 miliar

 

Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU): Rp200 miliar

 

Pengembangan RSD dr. Soebandi: Rp130 miliar

 

Pengembangan RSD Balung: Rp56,583 miliar

 

 

Di sisi lain, dinamika pembahasan anggaran ini berimbas pada penundaan agenda rapat resmi antara Banggar DPRD dan TAPD Jember.

 

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengonfirmasi bahwa rapat pembahasan KUA-PPAS 2027 yang semula dijadwalkan berlangsung hari ini terpaksa ditangguhkan hingga Jumat mendatang sembari menanti kesiapan serta kelengkapan berkas dari TAPD.

 

Selagi menunggu kesiapan pihak eksekutif, para legislator memanfaatkan tenggang waktu tersebut untuk melakukan studi pendalaman regulasi ke pemerintah pusat.

 

Widarto membeberkan bahwa jajaran Banggar DPRD Jember saat ini sedang bertolak ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk berkonsultasi langsung terkait regulasi, mekanisme legalitas, serta tata cara pengajuan pinjaman daerah sebelum pembahasan bersama TAPD kembali dilanjutkan.