Usulan Hak Interpelasi kepada Bupati Hendy Digulirkan, Ini Tanggapan Ketua DPRD Jember
Ketua DPRD Kabupaten Jember Muhammad Itqon Syauqi menyatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait usulan hak interpelasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember yang digulirkan Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB). Sebab, surat usulan hak interpelasi belum sampai di meja pimpinan DPRD Kabupaten Jember.
“Saya belum bisa berkomentar banyak karena surat usulan hak interpelasi belum sampai di meja saya,” ucap Itqon usai menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2025 kepada DPRD Kabupaten Jember di ruang pimpinan Dewan, Senin (5/8/2024).
Menurut Itqon, usulan hak interpelasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember, tidak bisa disikapi secara gegabah namun harus benar-benar teliti dan proporsional. “Saya juga harus memperhatikan isinya apa, karena ini keputusan politik, maka pimpinan (DPRD Kabupaten Jember) akan merapatkan dulu, dan konsultasi juga kepada ketua-ketua fraksi,” pungkasnya .
Seperti diketahui, akhir bulan lalu, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) berencana mengajukan hak interpelasi atau hak untuk meminta keterangan pemerintah daerah terkait kebijakan penting dan strategis.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto menilai selama 3 tahun lebih sejak dilantik, Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun masih menyisakan sejumlah pekerjaan yang belum disentuh.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto meminta pihak-pihak yang berencana mau mengusulkan hak interpelasi agar ditinjau ulang. Pasalnya, kata Bupati Hendy, selama tiga tahun lebih dirinya dan Wabup Gus Firjaun memimpin Jember progresnya cukup bagus. Salah satunya ditandai dengan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Itu (WTP) tidak serta merta didapat tapi melalui pengawasan dari BPK,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan hak interpelasi, ujarnya.
Sedangkan pengawasan dari DPRD Kabupaten Jember juga berjalan dengan baik. Fungsi kontrol dari Dewan berjalan sebagaimana mestinya, dan setiap tahun tidak ada problem. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember disetujui terus. Sehingga usulan hak interpelasi tidak ada signifikansinya. ‘”Menurut saya interpelasinya itu perlu ditinjau kembali,” jelasnya.
Kendati demikian, Bupati Hendy menegaskan, pihaknya menghormati keinginan para legislator untuk mengusulkan hak interpelasi. Sebab, pengajuan hak interpelasi oleh Dewan adalah bagian dari demokrasi. “Saya sangat menghormati teman-teman Dewan mengajukan interpelasi,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: