Transformasi Digital dan UMKM Perlu Jadi Perhatian dalam RPJPD Jember

Transformasi Digital dan UMKM Perlu Jadi Perhatian dalam RPJPD Jember

Transformasi digital di semua sektor dan dunia usaha mikro kecil menengah perlu menjadi perhatian dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045.

“Isu strategis dalam penyedian infrastruktur tehnologi informasi dan juga transformasi digital menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan,” kata Sunarsi Khoris, juru bicara pansus dalam sidang paripurna terakhir Raperda RPJPD di gedung DPRD Kabupaten Jember, Kamis (4/7/2024) petang.

Namun, Pansus sangat menyayangkan, dalam capaian kinerja layanan pemerintahan berbasis digital dan penyediaan infrastruktur digital, tidak disampaikan data progres capaian Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronika).  “Dengan melihat data capaian Indeks SPBE pemerintah bisa mengukur, bagaimana tingkat kematangan dari setiap indikator atau aspek yang mendukung, mulai dari insfrastruktur tehnologi, kebijakan serta manajemen tata kelola menuju pada kesiapan penyelenggraan pemerintahan berbasis digital 20 tahun ke depan,” kata Khoris.

Sementara itu, dalam aspek UMKM, Pansus melihat perlu ada data jumlah koperasi dan UMKM yang dibina dan naik kelas. “Namun kenapa tidak dimasukkan data jumlah UMKM berdasarkan klasifikasi UMKM sesuai peraturan yang berlaku mengenai kriteria usaha mikro kecil dan menengah dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 2021,” kata Khoris.

Menurut Khoris, progres data jumlah UMKM berdasarkan klasifikasi  ini penting sebagai dasar pengembangan UMKM 20 tahun ke depan. “Dengan demikian lebih terarah berdasarkan pada peningkatan klasifikasi kelas dan peningkatan kriteria,” katanya