KLB Campak Mengkhawatirkan, DPRD Kabupaten Jember Minta Dinkes Gerak Cepat

KLB Campak Mengkhawatirkan, DPRD Kabupaten Jember Minta Dinkes Gerak Cepat

DPRD JEMBER – Meningkatnya penyebaran virs campak dan rubella di Kabupaten Jember mendapat perhatian serius komisi D DPRD Jember. Angka Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Muhammad Hafidi, S.Sos, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait agar menganggap remeh ancaman dua penyakit menular tersebut, terlebih sejmlah kecamatan kini telah di tetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurut Hafidi, campak dan rubella merupakan penyakit yang memiliki tingkat penularan sangat cepat, sehingga membutuhkan langkah penanganan yang sigap, terukur, dan berbasis data akurat. karena itu, dia menegaskan pentingnya sinergi kuat antara Eksekutif  dengan Legislatif agar kebijakan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

“Kami berkepentingan mendapatkan data yang akurat agar kebijakan penanganan bisa diambil secara cepat dan tepat. Sinergi anatara Dinas Kesehatan dengan Legislatif sngat krusial”, tegas Hafidi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan, Senin (11 Mei 2026). Tak hanya itu, Komisi D DPRD Jember juga mendesak seluruhPuskesmas di Wilayah berstatus KLB untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pertukaran informasi, serta meningkatkan langkah antisipatif guna mencegah penyebaran virus semakin meluas.

Hafidi, mengungkapkan pihaknya kini tengah meng-inventarisasi berbagai langkah yang telah dilakukan Dinas Kesehatan guna mengevaluasi efektivitas penanganan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa DPRD ingin memastikan setiap kendala yang muncul segera mendapatkan solusi konkreat, termasuk persoalan keterbatasan stok vaksin. “Jangan sampai kasus ini terus ini meluas. Kami mengawal seluruh langkah penanganan yang sudah dilakukan, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang ada, termasuk kekurangan vaksin”, ujarnya.

sebelumnya, Dinas Kesehatan Kbupaten Jember mengungkapkan lonjakan kasus campak dan rubella yang cukup signifikan sepanjang periode 2025 hingga 2026m. Kepala Dinas Kesehatan Jember, Muhammad Zamroni, menyebutkan bahwa dari total 50 Puskesmas yang tersebar di 31 Kecamatan, terdapat 15 puskesmas yang telah masuk kategori KLB Campak.

” Status KLB ditetapkan apabila ditemukan minimal dua kasus positif dalam satu desa. ” jelas Zamroni.

Sementara itu,  Kepala Bidang Pencegahan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2p), dr. Wahyuningsih, memaparkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 190 kasus suspek campak di Jember. Dari Jumlah tersebut, 40 Kasus telah dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Berikut ini data-data kecamatan yang terdapat kasus campak dan rubella.

  1. Kecamata Ledokombo: 12 suspek, 8 positif (trtinggi)
  2. Kecamatan Sumberjambe: 8 suspek, 5 positif
  3. Kecamatan Umbulsari: 4 positif
  4. Kecamatan Mayang: 5 positif
  5. Kecamatan Silo: 4 positif (terbesar di 2 wilayah kerja puskesmas)
  6. 10 puskesmas lainnya, masing-masing mencatat 2 kasus positif

“Penanganan sudah kami lakukan secasra maksimal. Namun kami masih menghadapi kendala terkait keterbatasan stok vaksin untuk melangtkah mitigasi lebih lanjut”, pungkas dr. Rita.