Tingkatkan PAD, Fraksi Partai NasDem Minta Pemkab Jember Pasang Tax Monitor

Tingkatkan PAD, Fraksi Partai NasDem Minta Pemkab Jember Pasang Tax Monitor

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember cukup besar. Namun sejauh ini penerimaan kas daerah dari sektor PAD masih jauh dari ekspektasi.

Sumber terbesar PAD adalah pemasukan dari sektor pajak. Tapi sayangnya, selama ini sektor pajak tak tergarap secara maksimal sehingga kontribusi bagi PAD melempem. Untuk itu, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jember meminta eksekutif agar melakukan optimalisasi penerimaan dan pemungutan PAD dari obyek pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir secara elektronik.

Untuk mengurangi kebocoran penerimaan, optimalisasi itu di antaranya dengan memasang tax monitor pada semua tempat usaha dan menghitung optimal berapa capaian riilnya, dan memberikan sosialisasi serta mencari solusi terhadap tempat usaha yang menolak pemasangan tax monitor. “Karena bagaimanapun kita sejatinya memungut pajak dari masyarakat yang membayar kepada obyek pajak hotel dan restoran dan  mengatur  sanksinya apabila tetap menolak,” ujar juru bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jember, David Handodo Seto saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Jember Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Kamis (6/6/2024).

Selain itu, untuk tujuan “local taxing power” guna mencapai kemandirian fiscal daerah, dengan meningkatkan PAD di sektor parkir yang naik hingga 100 persen, David menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

Katanya, sesuai dengan Perda Kabupaten Jember Nomor 1 tahun 2024, kebijakan menaikkan tarif parkir tersebut diharapkan dapat menaikkan pendapatan kas Pemkab Jember hingga Rp19 Miliyar. “Namun kenyataan di lapangan per Januari-April 2024, UPT parkir baru menerima uang  dari jukir sebanyak Rp500 juta dan ditambah dari retribusi QRIS sebanyak Rp700 juta,” urainya.

Menurut David, angka tersebut tidak sepadan dengan ramainya petugas parkir dan pelanggan di lapangan, apalagi sudah tertera di banyak spanduk terkait naiknya harga parkir. ”Sepertinya hal ini membuka peluang terjadinya kebocoran retribusi parkir oleh oknum kepada Pemkab Jember,”  jelasnya.

David juga memandang perlu Pemkab Jember mengoptimalisasi PAD dengan melakukan perhitungan potensi PAD melalui proses pemutakhiran data sebelum memproyeksikan target pendapatan.

Perhitungan potensi sebenarnya tersebut ada pada pajak-pajak potensial seperti PBB, pajak reklame, pajak restoran, pajak dan retribusi penggunaan Rumija maupun fasilitas pemerintah yang lain oleh pihak pihak tertentu. “Seperti tiang kabel internet dan penggunaan jaringan internet yang selama ini kami nyatakan ilegal yang hanya menggemukkan kantong para pengusaha internet tanpa ada kontribusi apapun bagi Pemkab Jember,” pungkasnya