Terima Predikat WTP dari BPK, Ketua DPRD Jember Halim Ingatkan Pemkab Jember Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Terima Predikat WTP dari BPK, Ketua DPRD Jember Halim Ingatkan Pemkab Jember Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sidoarjo, pada Rabu, 28 Mei 2025. Predikat ini secara berturut-turut diterima Pemkab Jember sejak tahun 2022 hingga saat ini.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, dengan adanya predikat yang diterima oleh Pemkab Jember sebagai bentuk penyemangat dalam peningkatan kinerja. “Capaian ini menjadi semangat bagi kami, dan langsung kami tingkatkan kembali,” ujarnya.

Selain itu, masih ada beberapa catatan dari BPK kepada Pemkab Jember dan hal ini segera ditindaklanjuti. “Jadi kami akan segera tindaklanjuti catatan dari BPK ini sehingga bisa segera terurai beberapa persoalannya,” imbuhnya.

Gus Fawait menyampaikan, jika beberapa kekurangan pengelolaan keuangan atas dasar catatan dari BPK ini, akan segera ditindaklanjuti oleh OPD.. “Kami sudah perintahkan kepada semua jajaran OPD untuk segera memperbaikinya, terlebih lagi memperbaiki kinerjanya agar bisa memberikan pelayanan public, mengurangi kemiskinan dan beberapa persoalan lainnya,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memberikan apresiasi atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jember tahun 2024 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Jember sehingga mendapatkan kembali predikat WTP dari BPK,” terangnya.

Halim menyampaikan, ini merupakan kali ketiga secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Jember memperoleh opini WTP sejak tahun 2022. “Ini adalah WTP ketiga kita, sejak tahun 2022 lalu sehingga ke depan perlu langkah taktis dan masif untuk bisa mempertahankannya,” jelasnya.

Menurut Politisi Gerindra ini, pencapaian pengelolaan keuangan Pemkab Jember sudah berada di jalur yang benar, khususnya dalam hal akuntabilitas dan transparansi.  “Kami berharap ke depan akan terus terjadi peningkatan dalam tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.

Sebagai catatan, Jember sempat berada di posisi rendah dalam hal opini BPK. Pada tahun 2019, Pemkab Jember menerima opini disclaimer, lalu pada 2020 memperoleh opini tidak wajar, membaik pada 2021 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan akhirnya meraih opini WTP mulai tahun 2022 hingga sekarang.***