Tentang Program Unggulan Pemkab Jember, Bupati Hendy: Masih Butuh Tahapan dalam Penyelesaian
Setiap kepala daerah pasti mempunyai program unggulan untuk mengakselerasi pembangunan di daerahnya. Begitu juga dengan Bupati Jember Hendy Siswanto dan wakilnya Gus Firjaun. Setidaknya kedua pemimpin pilihan rakyat itu memilik 9 program unggulan sebagaimana tertuang dalam tertuang dalam RPJMD Kabupaten Jember tahun 2021 – 2026.
Program-program unggulan tersebut menjadi sorotan juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Jember TA 2023 di gedung DPRD Kabupaten Jember, beberapa hari lalu. Ardi mempertanyakan sekaligus mengingatkan realisasi dari program-program unggulan tersebut.
Menurut Bupati Hendy, hingga kurang lebih tiga tahun masa kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Gus Firjaun, ada beberapa program unggulan yang sudah direalisasikan. “Dan masih ada yang dalam taraf proses serta masih butuh tahapan dalam penyelesaian,” ungkapnya saat menyampaikan Pidato Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jember atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jember tahun 2023, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jumat (7/6/2024).
Paling tidak ada 5 program unggulan yang sudah dilaksanakan. Di antaranya adalah Pemkab Jember konsen meningkatan kualitas tenaga pendidik, yang di dalamnya inklud peningkatan kesejahteraan bagi guru guru PAUD dan GTT/PTT. “Tahun 2001 sampai tahun 2004 setiap tahun memberikan SK Bupati bagi GTT/PTT yang di dalamnya diikuti dengan insentif bagi GTT/PTT yang berasal dari anggaran APBD, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” urainya.
Berikutnya adalah sekolah inklusi, terkait dengan penyediaan guru pendamping khusus (bidang pendidikan). Dalam implementasinya, kegiatan tersebut didasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas di lingkungan Dispendik dengan output sejumlah 17 UPTD satuan pendidikan dengan guru pendamping khusus sebanyak 19 orang. “Diharapkan dengan bertambahnya guru pembimbing khusus tersebut dapat membantu dalam pemenuhan hak siswa berkebutuhan khusus,” tuturnya
A WordPress Commenter says: