Susmiati Sebut Kabupaten Jember Sudah Saatnya Memiliki Perda Madin

Susmiati Sebut Kabupaten Jember Sudah Saatnya Memiliki Perda Madin

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jember Susmiati berharap agar Madrasah Diniyah (Madin) ke depan tak lagi dipandang dengan sebelah mata. Sebab,  Madin terbukti cukup besar perannya dalam  membentuk generasi yang saleh.

Harapan tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah di Dusun Gayam, Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember, Selasa (23/67/2024).

Menurut Susmiati, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memiliki Perda Madin, apalagi Undang-undang Pesantren juga sudah disahkan. Sebab,  Perda Madin nanti diharapkan dapat mengakomodasi sekaligus mengalokasikan anggaran untuk kelancaran pendidikan Madin. “Ya anggaran untuk guru-gurunya, anggaran (beasiswa) untuk murid-muridnya dan juga untuk madrasahnya,” ucap Susmiati.

Anggota Komisi C DPRD Jember itu menambahkan, pemerintah dan siapapun tak perlu meragukan lagi jasa Madin bagi pembinaan generasi bangsa. Katanya,  Madin sudah lama berdiri entah tahun berapa, dan selama ini sudah banyak menghasilkan anak-anak yang saleh-salehah. Namun sayang,  selama ini keberadaan Madin kurang diperhatikan. “Sebenarnya suara-suara yang meminta pemerintah memperhatikan Madin sudah banyak dilakukan, namun belum juga ada tanggapan yang positif,” jelasnya.

Tapi dengan keberadaan Undang-undang Pesantren, dan di Jember nanti ada Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah, maka masa depan Madin cukup bagus. Sehingga kelak Madin tak lagi menjadi lembaga pendidikan yang  dinomorduakan. Dan akhirnya juga berimbas pada produk yang dihasilkan oleh Madin. “Semoga nanti setelah disahkan menjadi Perda, Pemkab Jember benar-benar dapat melaksanakan Perda tersebut. Sebab, apa gunanya ada Perda tapi tidak dilaksanakan isinya,”  ingat Susmiati.

Ia mengaku gembira karena ternyata respons masyarakat cukup bagus terhadap Raperda Madrasah Diniyah Takmilyah. Katanya, anggaran bagi Madin tentu sangat dibutuhkan, apalagi saat ini masyarakat cenderung berburu sekolah formal sehingga minat untuk menyekolahkan anaknya di Madin berkurang. “Tapi jika Perda Madrasah Diniyah Takmilyah benar-benar dilaksanakan, mungkin bisa mendorong masyarakat untuk sekolah di Madin,” pungkasnya.

Sosialisasi Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah itu dihadiri oleh 100-an warga dan sejumlah tokoh masyarakat