Supervisi Dapur MBG di Jember Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Supervisi Dapur MBG di Jember Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

DPRD JEMBER – Tim Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menemukan sejumlah ketidaksesuaian standar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember.

Temuan tersebut muncul saat kegiatan supervisi yang digelar pada 29 Mei 2026, salah satunya di wilayah Kecamatan Patrang.

Anggota Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Jember, Dr. Evi Lestari, mengungkapkan masih terdapat beberapa persoalan mendasar dalam pengelolaan dapur SPPG yang dinilai belum sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Evi, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penempatan ruang administrasi yang berada di dalam area operasional dapur. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu standar kebersihan karena lalu lintas petugas administrasi dan operasional terjadi pada area yang seharusnya steril.

“Kami masih menemukan tata letak ruang administrasi yang berada di area dalam. Akibatnya, aktivitas keluar-masuk petugas menjadi tinggi di zona yang seharusnya dijaga kebersihannya. Ini tidak sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Evi di sela kegiatan supervisi.

Selain itu, tim juga menemukan pengelolaan ruang penyimpanan bahan pangan yang belum memenuhi standar. Logistik basah dan logistik kering masih ditempatkan dalam satu area penyimpanan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas bahan makanan.

Tidak hanya itu, petugas supervisi juga mendapati kondisi kebersihan dapur yang belum optimal. Beberapa sisa bumbu masakan dari proses produksi sebelumnya masih ditemukan di area pengolahan makanan.

Evi menjelaskan bahwa persoalan lain yang cukup krusial berkaitan dengan sistem penyimpanan makanan matang atau omprengan.

Berdasarkan standar yang berlaku, makanan yang telah selesai diproses seharusnya segera disimpan dalam mesin pendingin. Namun di lapangan, makanan tersebut justru ditemukan berada dalam satu lokasi dengan bahan bumbu dan komoditas lainnya.

Menurutnya, pemisahan penyimpanan makanan matang sangat penting untuk menjaga keamanan pangan sekaligus mempermudah proses investigasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan.

“Sampel makanan yang disiapkan untuk kebutuhan uji laboratorium harus tetap steril dan tidak boleh tercampur dengan bahan lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa personel dalam struktur tersebut telah mendapatkan pelatihan dan pembekalan terkait pelaksanaan program serta akan menjalani evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh standar dapat diterapkan dengan baik.

“Program ini memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus memperkuat sinergi dan bekerja dalam satu tim agar target program dapat tercapai secara maksimal,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Hoirozi, menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib memenuhi standar teknis yang telah ditentukan, termasuk terkait luas area operasional.

Menurutnya, dapur yang digunakan untuk mendukung program MBG harus memiliki luas minimal 300 meter persegi agar seluruh proses produksi makanan dapat berjalan sesuai standar keamanan dan higienitas.

“Dengan anggaran operasional yang cukup besar setiap harinya, standar dasar seperti luas minimal area dapur harus dipenuhi oleh pengelola,” ujar Hoirozi.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 209 dapur yang menjadi sasaran pemetaan dan evaluasi di Kabupaten Jember.

“Seluruh hasil supervisi akan dihimpun dan dilaporkan kepada Bupati Jember sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah perbaikan berikutnya,” papar Politisi Gerindra ini.

Hoirozi mengakui masih terdapat sejumlah dapur yang kondisinya belum memenuhi standar kelayakan. Namun, ia menegaskan bahwa tim yang turun ke lapangan saat ini bertugas melakukan pemantauan dan identifikasi persoalan, bukan memberikan penilaian akhir.

“Masih ada beberapa titik yang perlu banyak pembenahan. Karena itu, pengawasan akan diperketat agar seluruh pengelola dapat segera menyesuaikan diri dengan standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.