DPRD Jember – Komisi C DPRD Kabupaten Jember meninjau langsung lokasi jalan menuju Pantai Bandealit, yang berada di Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo pada Senin 2 Desember 2024.
Pasalnya, amblesnya jalan yang baru dibangun oleh PT Rajendra ini mendadak viral di media sosial. Padahal, anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperbaiki jalan tersebut sebesar Rp14 miliar.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, kerusakan jalan yang baru dibangun ini dikarenakan faktor alam yang membuat kontur tanah menjadi tidak stabil. “Ini karena faktor alam, jadi kita tidak bisa menyalahkan alam bila begini,” ujarnya.
Tetapi, selain faktor alam yang terjadi di lokasi tersebut pihaknya juga menemukan proses pengerjaan pembangunan yang tidak sesuai. “Kami melihat proses pengerjaannya tidak sesuai, karena dari pembangunan jalan ini seharusnya sudah selesai pada 15 November 2024 lalu,” imbuhnya.
Ardi menegaskan, saat ini ternyata setelah dilakukan sidak ditemukan beberapa kekurangan yakni proses pengaspalan yang baru satu lapis yang selesai. “Seharusnya 2 lapis, lapis pertama 6 cm dan lapis kedua 4 cm. Tapi ini baru selesai tahap pertama dan langsung ambles begini ditambah juga dengan batas waktu kontraknya yang sudah selesai,” tegasnya.
Setelah dilihat, Ardi menyampaikan kalau ada beberapa kekurangan dalam pengerjaan ini salah satunya tidak adanya sodetan air yang dibangun sebelumnya. “Jadi sebelumnya perencanaannya kurang siap, memang harusnya ada pembuatan sodetan dulu untuk jalur air,” tuturnya.
Ia menambahkan, proses pengerjaan harus segera diselesaikan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman.
A WordPress Commenter says: