Serahkan KUA-PPAS APBD 2025, Bupati Hendy Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Jember Meningkat

Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2025 ke DPRD Kabupaten Jember, Senin (5/8/2024).
Dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati Hendy didampingi oleh Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember Hadi Sasmito, dan Asisten Sekretariat Daerah, Jupriono, S.T, M.Si.
Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jember Muhammad Itqon Syauqi, dan tiga wakilnya: Ahmad Halim, Dedy Dwi Setiawan, dan Agus Sofyan. Para pimpinan eksekutif dan legislatif itu bertemu di ruang Ketua DPRD Kabupaten Jember. Menurut Bupati Hendy penyerahan KUA-PPAS 2025 itu merupakan kewajiban eksekutif sebagai tahapan untuk membuat Perda APBD TA 2025.
Bupati menyatakan optimis dengan KUA-PPAS 2025, pertumbuhan ekonomi di Jember akan meningkat. Ia bahkan menargetkan pertumbuhan ekonomi di kota suwar-suwir ini berada di kisaran 5,1 hingga 5,5 persen. “Skala prioritas di tahun 2025 ini adalah pertumbuhan ekonomi Jember yang ditargetkan sekitar 5,1 sampai 5,5 persen,” ungkapnya kepada para awak media setelah keluar dari ruangan Ketua DPRD Jember.
Saat ini, lanjut Bupati Hendy, pertumbuhan ekonomi di Jember berada di posisi 4,53 persen. Ia yakin bahwa dengan program dan strategi yang tepat, target 5,5 persen bisa dicapai tahun 2025.
Bupati Hendy juga berharap agar DPRD dapat memberikan saran dan masukan terkait dengan bidikan pertumbuhan ekonomi tersebut. “DPRD Kabupaten Jember bisa memberikan masukan terkait pertumbuhan ekonomi agar target 5,5 persen tercapai,” tegasnya.
Selain menggenjot pertumbuhan ekonomi, Bupati Hendy berharap agar inflasi di TA 2025 tidak lebih dari 3 persen. “Kami juga berharap PAD Jember bisa meningkat,” pungkas Hendy.
Di tempat yang sama, Muhammad Itqon Syauqi mengatakan, pihaknya akan segera membahas draft KUA PPAS APBD 2025 itu dengan pimpinan Dewan yang lain, dan akan dikonsultasikan dengan para ketua fraksi.
Katanya, pembahasan KUA PPAS APBD TA 2025 akan melewati masa transisi di DPRD Kabupaten Jember. Sebab, tanggal 21 Agustus 2024, anggota DPRD masa bakti 2024-2029 bakal dilantik. “Kami harus menghitung betul efiesensi waktunya. Namun pada prinsipnya DPRD tetap berpegang pada regulasi,” tandas Itqon
A WordPress Commenter says: