Sepakati RAPBD 2025, Fraksi PKB DPRD Ingatkan Pemkab Jember akan 4 Hal Penting Ini

Sepakati RAPBD TA 2025, Fraksi PKB DPRD Ingatkan Pemkab Jember akan 4 Hal Penting Ini

DPRD Jember – Rancangan APBD TA 2025 Jember mencapai Rp4,6 triliun dan diharapkan bisa membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Jember. Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jember dalam Pandangan Akhir Fraksi, memberikan kritik kepada Pemerintah Kabupaten Jember dalam beberapa hal.

Juru Bicara Fraksi PKB Mufid mengatakan, persoalan defisit anggaran dari usulan program prioritas Banggar dan TAPD yang terlihat bahwa adanya ketidaksesuaian perencanaan dan sumber pendanaan. “Hal ini kami anggap tidak tepat dengan prinsip pengelolaan keuangan yang baik, maka harus ada langkah konkrit dalam mengatasi defisit anggaran tersebut,” ujarnya. Mufid meyampaikan, jika Fraksi PKB juga menyoroti soal pengendalian inflasi yang melibatkan sekretariat forum CSR. “Kondisi ini perlu diingat bahwa, Kabupaten Jember sudah mempunyai Perda Nomer 6 tahun 2015 tentang tanggungjawab sosial perusahaan dan lingkungan. Kami berharap perda tersebut dapat dilaksanakan sepenuhnya demi kemakmuran masyarakat Jember,” imbuhnya.

Selanjutnya persoalan stunting di Jember yang masih tinggi, tetapi kondisi di lapangan dirinya menerangkan jika Kader Posyandu yang seharusnya menjadi ujung tombak malah menjadi juru kampanye. “Seharusnya kader posyandu fokus pada pengentasan stunting di Jember, jangan malah fokus pada menjadi juru kampanye salah satu paslon bupati,” tegasnya. Ia menambahkan, Fraksi PKB juga meminta Perda no 3 tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren harus segera ditindaklanjuti. “Ini akan kami kawal dan seharusnya bisa menerbitkan Perbup terkait hal ini agar manfaatnya segera bisa dirasakan masyarakat,” tutupnya.*