DPRD Jember – Dalam satu hari Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Kabupaten Jember telah menyelesaikan 5 Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan berbagai elemen masyarakat.
5 kelompok masyarakat yang telah menjalani RDP di antaranya dari pengacara, kelompok masyarakat dan pemantau pemilu.
“Seharusnya dalam satu hari ini ada 6 kelompok masyarakat yang mengajukan RDP, tetapi baru 5 yang bisa hadir di DPRD Kabupaten Jember,” ujar Ketua Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo, Selasa 5 November 2024.
RDP yang dilakukan oleh Pansus Pilkada ini menurutnya, untuk menindaklanjuti laporan dan aduan ke DPRD Kabupaten Jember terkait dengan penyelenggaraan Pilkada. “Surat-surat yang sebelumnya sudah masuk ini kita tindaklanjuti, sehingga kita lakukan pembahasan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Ardi menyampaikan, ada beberapa hal yang disampaikan tadi di antaranya pengawasan terhadap APBD Tahun Anggaran 2024, netralitas ASN dan netralitas dari Penyelenggara. “Jadi kami diberi masukan soal penyelenggara, ASN dan potensi penyalahgunaan APBD di tengah Pilkada,” tuturnya.
Dalam RDP tersebut Ardi menyebutkan, ada beberapa bukti yang sudah disampaikan ke Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember. “Bukti juga sudah kami terima berupa SK, foto dan video yang diduga keterlibatan penyelenggara,” tegasnya.
Ia menambahkan, terutama yang menjadi mitra DPRD Kabupaten Jember adalah ASN yang diharapkan tetap netral dan tidak memihak salah satu paslon tertentu.
A WordPress Commenter says: