Sekdakab Jember Ditahan, Halim: Pembahasan APBD 2025 Tertunda
Penahanan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jember Hadi Sasmito oleh Polda Jawa Timur, berdampak pada kelancaran pembahasan APBD TA 2025. Sebab, Sekdakab adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember, yang notabene menjadi mitra Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dalam menggodok dan membahas anggaran. “Ya jelas berdampak. Pembahasan APBD TA 2025 tertunda,” ucap Halim di Jember, Ahad (3/11/2024).
Menurut Halim sesungguhnya hari-hari ini DPRD Kabuapaten Jember sedang melakukan finalisasi pembahasan KUA-PPAS dan APBD TA 2025. Bahkan minggu lalu seharusnya KUA-PPAS sudah ditanda tangani oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jember dan Pjs. Bupati Jember, Imam Hidayat. “Seharusnya minggu kemaren KUA-PPAS sudah kita teken,” ujar Halim.
Namun sebelum penandatanganan dilakukan ada rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dengan TAPD Kabupaten Jember yang diketuai oleh Sekdakab Hadi Sasmito. “Nah dalam rapat finalisasi, Sekda dua kali tidak bisa hadir, akhirnya rapat tertunda. Jadwalnya harus disingkronkan lagi,” urai Halim
Ketua DPC Partai Gerindra itu menambahkan, setelah Hadi Sasmito ditahan, pihaknya menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kelanjutan pembahasan KUA-PPAS TA 2025. “Kalau sesuai dengan mekanisme, tentu harus ada pengganti yang diamanahkan oleh Pjs. bupati siapa yang jadi Plt atau Plh Sekda selaku Ketua TAPD Kabupaten Jember,” jelasnya.
Halim berharap agar segera ada solusi terkait dengan kekosongan Sekdakab Jember. Sebab, waktu pembahasan dan penetapan APBD TA 2025, sudah sangat mepet, yaitu akhir November 2024.
Katanya, kalaupun Nota Pengantar Rancangan APBD TA 2025, sudah diajukan oleh Pjs. Bupati Jember namun tidak bisa cepat-cepat didok karena masih harus dibahas oleh komisi-komisi DPRD Kabupaten Jember dengan OPD mitra kerjanya. “Kita hanya berharap segera ada solusi dari persoalan ini agar APBD TA 2025 didok tepat waktu,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: