SDN Andongsari 62 Kunjungi DPRD Jember, Dhafir: Kelak Adik-adik Yang Gantikan Kami

SDN Andongsari 6 Kunjungi DPRD Jember, Dhafir: Kelak Adik-adik Yang Gantikan Kami

DPRD Jember – Sekitar 60 siswa-siswa SDN Andongsari 06 Ambulu mengunjungi DPRD Kabupaten Jember Jawa Timur, Selasa (17/6/2025). Mereka diterima oleh Komisi D (Achmad Dhafir Syah, Sunarsi Khoris, Ahmad Rusdan, Suciati, dan Intan Permatasari) di ruang Bamus.

Menurut Kepala SDN Andongsari 06, Siti Musriah, kunjungan tersebut dimaksudkan agar anak didiknya tidak antipati politik, tapi paham politik dengan pemahaman yang benar. “Jadi kunjungan ini agar anak-anak kenal lebih dekat dan tahu seperti apa pekerjaan anggota Dewan,” ucapnya.

Di lubuk hati Siti Musriah muncul harapan agar kelak ada lulusan SDN Andongsari 06 yang bisa menjadi anggota Dewan, dan itu bukan hal yang mustahil.

Katanya, salah satu fungsi yang paling vital dari anggota legislatif adalah menjadi penyampai aspirasi masyarakat. “Dan itu sangat bermanfaat. Maka kami bangga jika suatu saat kelak ada anak didik kami yang bisa menjadi anggota Dewan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PKS, Achmad Dhafir Syah mengatakan bahwa penting anak-anak tahu politik sejak dini agar sedikit banyak paham politik sehingga tidak antipati terhadap politik. “Adik-adik yang awalnya mungkin tidak ingin jadi politisi, tapi dengan kunjungan ini mungkin ada yang bercita-cita jadi anggota Dewan,” jelasnya.

Dhafir menambahkan, estafet kepemimpinan pasti terjadi seiring waktu yang terus berjalan. Pada saatnya nanti regenerasi  terjadi dengan sendirinya. Karena itu, harapan besar terpanggul di pundak pada anak-anak muda saat ini untuk menjadi pemimpin  masa depan. “10 atau 20 tahun lagi, maka usia adik-adik bukan muda lagi. Kelak adik-adik yang akan menggantikan kami-kami ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Dhafir juga menerangkan tentang tugas-tugas anggota legislatif. Yaitu menyusun anggaran bersama eksekutif, mengadakan pengawasan, dan membuat regulasi atau peraturan daerah. “Jadi 3 itu tugas pokok kami selaku anggota Dewan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk mengerjakan tugas-tugas Dewan, DPRD mempunyai apa yang disebut Alat Kelengkapan DPRD atau AKD. Yaitu Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah,  Bapemperda, dan Pansus. “Jadi anggota DPRD yang jumlahnya 50 orang itu dibagi-bangi dalam AKD secara proporsional,” katanya.

Sedangkan Komisi terdiri dari Komisi A, B, C, dan D. Salah satu mitra kerja Komisi D adalah Dinas Pendidikan.“Karena SDN berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, maka yang menerima kunjungan adik-adik adalah kami, Komisi D,” pungkasnya.