Puluhan Warung Milik Warga Digusur Satpol PP, Komisi B DPRD Jember Carikan Solusi Terbaik

Puluhan Warung Milik Warga Digusur Satpol PP, Komisi B DPRD Jember Carikan Solusi Terbaik

DPRD Jember – Belasan warga pemilik warung di Jatian Center, Kaliputih Kecamatan Rambipuji mendatangi Komisi B DPRD Jember, pada Senin 16 Juni 2025. Mereka menyampaikan aspirasinya, usai warung-warung miliknya yang sudah berdiri sejak lama kini dibongkar oleh Satpol PP.

Dengan kondisi tersebut, mereka meminta keadilan ke Komisi B DPRD Jember untuk memfasilitasi agar ada lokasi baru. Sebab, lokasi saat ini berada di lahan Perhutani KPH Jember. Menurut salah satu perwakilan pemilik warung, Abdul Wahab, warung yang dibongkar tersebut merupakan warisan orang tuanya yang telah beroperasi selama puluhan tahun.

“Kami sudah puluhan tahun ada di sana, warung kami juga kebanyakan warisan dari orang tua kami,” jelasnya. Wahab menjelaskan, sebagian besar warung tersebut dimiliki oleh perantau asal Pulau Madura, dan ia sendiri telah tinggal di tempat itu sejak kecil karena lahir di Jember. “Rata-rata di sini semua perantauan, ada yang dari Madura kemudian ada yang sudah melahirkan anak di Jember juga,” terangnya.

Namun, warung-warung yang menjadi mata pencaharian mereka harus dibongkar oleh Satpol PP Provinsi dengan alasan pelebaran jalan.  “Jalan tersebut berada di wilayah dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, sehingga akan dilakukan pelebaran maka kami direlokasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Jember, Nur Huda Candra Hidayat, menjelaskan, atas keluhan pedagang kaki lima Jatian Center Kaliputih, pihak Komisi B kemudian memfasilitasi hearing dengan pihak KPH Perum Perhutani Jember. “Keluhan yang masuk ini kami tindaklanjuti, dan kami carikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujarnya. “Karena mereka sudah berada di sana cukup lama dan apalagi, sebagian besar dari mereka menduduki tanah dari Perhutani,” sambungnya.

Dalam hearing tersebut, pedagang yang terdampak penggusuran bersama pihak KPH Perum Perhutani Jember akhirnya mencapai kesepakatan solusi. Pihak Perhutani KPH Jember memberikan tempat relokasi untuk para pedagang yang sebelumnya berada di bahu jalan provinsi ke arah Balung. Mereka akan direlokasi ke sisi utara Jalan Jember–Surabaya.

“Jadi ada titik temu dari hasil pembicaraannya, nantinya warung-warung itu dipersilahkan menggunakan lahan Perhutani di sisi sebelah utara sehingga bisa tetap berjualan,” tegasnya. Huda juga menyebutkan, sekitar 20 warung yang terdampak tidak memiliki tempat tinggal maupun tempat usaha. “Alhamdulillah ini bisa selesai, solusinya cukup bisa memuaskan kedua belah pihak dan tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.***