Penutupan TPA Pakusari Dinilai Tak Terelakkan, DPRD Jember Soroti Pentingnya Anggaran dan Tata Kelola Sampah
Penutupan TPA Pakusari Dinilai Tak Terelakkan, DPRD Jember Soroti Pentingnya Anggaran dan Tata Kelola Sampah

DPRD JEMBER – Batas waktu penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari sejatinya telah berlaku sejak 1 Juni 2026. Namun, di lapangan masih ditemukan aktivitas pembuangan sampah ke lokasi tersebut. Meski demikian, proses penghentian operasional TPA Pakusari diyakini akan berlangsung secara bertahap hingga benar-benar terealisasi.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember, HM. Holil Asyari, penutupan TPA Pakusari sebenarnya tidak perlu terjadi jika persoalan sampah dapat dikelola secara optimal dan didukung oleh ketersediaan anggaran yang memadai.
“Sebab selama masih ada kehidupan, sampah tidak akan pernah berhenti berproduksi, dan itu butuh anggaran yang memadai untuk menanganinya,” ujarnya di Jember, Senin, 1 Juni 2026.
Ra Holil menjelaskan, persoalan penumpukan sampah yang terus terjadi di TPA Pakusari menjadi salah satu alasan Komisi A DPRD Jember melakukan kunjungan studi banding ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Daerah tersebut dinilai berhasil menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Menurutnya, Banyumas dikenal sebagai salah satu daerah yang cukup progresif dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Model yang diterapkan tidak lagi bertumpu pada keberadaan TPA berskala besar, melainkan mengedepankan pengolahan sampah sedekat mungkin dengan sumbernya.
“Di sana di setiap kecamatan, sudah ada mesin penghancur sampah, sehingga saat sampah diangkut ke TPA, sudah hancur,” jelasnya.
Tak hanya didukung infrastruktur, keberhasilan Banyumas juga ditopang oleh tingginya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Warga telah terbiasa memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah tangga sebelum kemudian diangkut ke fasilitas pengolahan di tingkat kecamatan.
“Sampah-sampah anorganik seperti plastik itu dihancurkan di situ, dan dijual ke Cilacap, menghasilkan uang,” jelasnya.
Lalu bagaimana dengan Jember?
Menurut Ra Holil, Jember memiliki peluang yang sama untuk membangun sistem pengelolaan sampah seperti yang diterapkan Banyumas. Terlebih, kapasitas fiskal kedua daerah relatif setara, dengan nilai APBD yang sama-sama berada di kisaran Rp4 triliun.
“Sebab yang bisa menggerakkan semuanya adalah uang. Apalagi mesin-mesin penghancur sampah, juga mahal,” tuturnya.
Karena itu, Ra Holil menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah ke depan. Ketersediaan anggaran yang cukup dinilai menjadi syarat utama untuk menghadirkan sistem yang mampu menjawab persoalan sampah secara berkelanjutan.
Di sisi lain, produksi sampah terus meningkat seiring aktivitas masyarakat yang tidak pernah berhenti, sementara kapasitas dan ketersediaan lahan TPA semakin terbatas. Kondisi tersebut menuntut adanya perubahan pendekatan, dari sekadar membuang sampah menjadi mengelolanya secara menyeluruh sejak dari sumber.
Related Posts
- No comments have been published yet.

