Pendirian Sekolah Rakyat, Ketua Komisi D DPRD Jember: Jangan Merugikan Sekolah Swasta

Pendirian Sekolah Rakyat, Ketua Komisi D DPRD Jember: Jangan Merugikan Sekolah Swasta

DPRD Jember – Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris  menyatakan gembira dengan rencana hadirnya sekolah rakyat. Namun ia minta Pemerintah Kabupaten Jember agar memperhatikan betul lokasi sekolah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai sekolah rakyat justru merugikan atau bahkan mematikan sekolah-sekolah swasta yang ada di dekatnya.

“Kenapa, karena sekolah rakyat itu semuanya gratis, lho sekarang semua butuh yang gratis. Ini sudah ada Makan Bergizi Gratis (MBG), nanti sekolah rakyat gratis” ujarnya saat hearing dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Jember di ruang rapat Komisi D, Senin (26/5/2025).

Menurut Khoris, jika sekolah rakyat didirikan di dekat sekolah swasta atau sekolah formal di pondok pesantren, jelas berpotensi mengancam eksistensi sekolah-sekolah swasta itu. Sebab, sekolah rakyat gratis bahkan ditanggung semuanya. Sementara sekolah swasta menarik iuran dari peserta didik.

“Kalau itu terjadi, maka sekolah swasta la yamutu wala yahya (dia tidak mati tidak pula hidup). Tidak bermutu dan tidak berbiaya,” kelakarnya.

Khoris mengungkapkan dirinya bukan tidak setuju rencana pendirian sekolah rakyat. Justru ia menilai sekolah rakyat sangat membantu masyarakat agar terentas dari keterbelakangan di bidang pendidikan. “Silahkan (sekolah rakyat) didirikan, itu sangat bermanfaat untuk pemerataan pendidikan, tapi jangan merugikan sekolah swasta,” jelasnya.

Karena itu, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta agar Pemerintah Kabupaten Jember memilih lokasi sekolah rakyat tidak berdekatan dengan sekolah swasta. “Saya yakin Pemkab Jember mempunyai kebijakan tersendiri terkait dengan sekolah rakyat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Jember mendapat jatah dua sekolah rakyat, yaitu dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu,  Kepala Seksi SMA/SLB Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Jember, Cahyo Budi Laksana mengungkapkan sesuai informasi yang dirinya dapat bahwa lokasi sekolah rakyat harus di tempat yang tidak ada sekolahnya di situ. “Jadi sekolah rakyat itu, kebijakannya memang ditaruh di tempat yang di situ tidak ada sekolah,” ucapnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, sekolah rakyat untuk Jember masih belum ada kejelasan kapan akan dirikan. Namun menurut informasi yang dia dapat, sekolah rakyat di Jember akan dibangun tahun 2026. “Lumajang juga begitu, sudah disurvei tapi (sekolah rakyat) belum didirikan juga,” jelasnya.

Cahyo berharap agar hal-hal lain dan tetek bengek yang terkait dengan sekolah rakyat ditunggu saja. “Tapi saya yakin semuanya sudah dipikirkan  oleh Pemerintah,” pungkasnya