Pemkab Jember Terima Predikat WTP dari BPK, Ketua DPRD: Beberapa Catatan Harus Segera Ditindaklanjuti
DPRD Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Selasa, 27 Mei 2025. “Alhamdulillah kita hari ini mendapatkan predikat dari BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024,” ucapnya.
Dengan predikat dari BPK ini, pihaknya menegaskan akan bekerja dengan lebih maksimal agar bisa mendapatkannya kembali tahun depan. “Meskipun kami masih ada beberapa catatan penting dari BPK, maka tetap akan kami selesaikan dan perbaiki agar ke depan lebih baik lagi,” imbuhnya.
Gus Fawait menceritakan, jika penghargaan ini bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Jember. “Dengan kerja keras segenap OPD di Jember, kami berharap bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat agar nantinya bisa meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian dan predikat yang diberikan BPK. “Ini merupakan kali ketiga secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Jember memperoleh opini WTP sejak tahun 2022,” pungkasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pencapaian ini menunjukkan, pengelolaan keuangan Pemkab Jember sudah berada di jalur yang benar, khususnya dalam hal akuntabilitas dan transparansi. “Kalau kita lihat ini sudah sesuai dengan skema pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.
Ia berharap, ke depan akan terus terjadi peningkatan dalam tata kelola keuangan daerah. “Kami berharap beberapa catatan dan masukkan dari BPK kepada Pemkab Jember, harus bisa ditindaklanjuti segera agar tidak mempengaruhi penilaian di tahun mendatang,” sambungnya.
Sebagai catatan, Jember sempat berada di posisi rendah dalam hal opini BPK. Pada tahun 2019, Pemkab Jember menerima opini disclaimer, lalu pada 2020 memperoleh opini tidak wajar, membaik pada 2021 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan akhirnya meraih opini WTP mulai tahun 2022 hingga sekarang.
A WordPress Commenter says: