Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Kritisi Serapan Belanja Modal Rendah dan Porsi Anggaran Perbaikan Jalan di P-APBD 2026

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Kritisi Serapan Belanja Modal Rendah dan Porsi Anggaran Perbaikan Jalan di P-APBD 2026

DPRD JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember memberikan sederet catatan mendasar terkait penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Fraksi partai berlogo banteng tersebut menegaskan bahwa revisi anggaran semestinya berfungsi sebagai sarana perbaikan atas realisasi keuangan daerah, bukan sebatas urusan administrasi penyesuaian dokumen belaka.

 

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jember, Candra Ary Fianto, S.T, menyampaikan bahwa penetapan anggaran baru ini menuntut tingkat tanggung jawab eksekusi yang jauh lebih tinggi dari pemerintah daerah. “Keberhasilan Perubahan APBD tidak semata-mata diukur dari seberapa tinggi anggaran dapat terserap, tetapi dari seberapa tepat anggaran tersebut dilaksanakan, seberapa baik kualitas hasilnya, serta seberapa nyata manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Candra saat menyampaikan pemaparannya.

 

Candra menilai persetujuan anggaran, harus diimbangi dengan efektivitas manfaat publik secara riil di lapangan.

 

Ia menggarisbawahi kondisi serapan fiskal daerah yang tergolong lambat merujuk pada data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Realisasi belanja modal Kabupaten Jember baru tercatat berada di angka 22,07 persen per 11 September 2026. “Berdasarkan data resmi DJPK Kemenkeu, posisi realisasi APBD Kabupaten Jember utamanya pada belanja modal baru terealisasi sebesar 22,07 persen per tanggal 11 September 2026, kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius kita bersama,” tegas Candra.

 

Kondisi ketimpangan serapan ini kian disorot lantaran Pemkab Jember memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp223 miliar pada P-APBD 2026.

 

Candra mendesak, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan sisa waktu yang terbatas agar dana fiskal ini terserap optimal tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.  “Kami mengingatkan agar SiLPA di akhir tahun lahir dari efisiensi yang sehat, bukan karena kegagalan realisasi program kerja,” paparnya.

 

Selain isu lambatnya serapan modal, Fraksi PDIP mengkritik tajam penetapan skala prioritas pada penggunaan dana tambahan TKD tersebut.

 

Dari total suntikan dana pusat senilai Rp223 miliar, alokasi yang dikhususkan untuk perbaikan serta pembenahan prasarana jalan hanya dialokasikan sebesar Rp9 miliar atau setara 4 persen saja.

 

“Dari total tambahan anggaran Transfer ke Daerah sebesar kurang lebih Rp223 miliar, alokasi yang secara langsung ditujukan untuk perbaikan dan pembangunan jalan tercatat sebesar Rp9 miliar, atau hanya sekitar 4 persen,” terang Candra.

 

Porsi alokasi yang sangat kecil tersebut dinilai tidak sebanding dengan target Pemkab Jember, yang tercatat harus menangani sekitar 527,68 kilometer ruas jalan rusak.

 

Meski memahami adanya kebutuhan operasional lain seperti pembenahan gedung maupun sarana war room, Candra menegaskan bahwa kebijakan penganggaran daerah semestinya mengedepankan skala prioritas serta dampak langsung bagi warga.

 

Menutup keterangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar dorongan percepatan realisasi belanja ini tidak dimaknai sebagai upaya asal menghabiskan dana daerah.

 

Candra menekankan bahwa, perencanaan yang terstruktur tidak akan memiliki arti jika pelaksanaan di lapangan berujung terlambat dan tidak berkualitas.

 

“Pengalaman Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar kinerja administratif dan eksekusi fisik berjalan selaras,” tutupnya.***