Pembahasan RPJPD 2025-2045 Dimulai, DPRD Jember Siapkan Pansus 4 untuk Membahas

Pembahasan RPJPD 2025-2045 Dimulai, DPRD Jember Siapkan Pansus 4 untuk Membahas

DPRD Jember – Sidang paripurna DPRD Jember dengan Pemerintah Kabupaten Jember, membahas terkiat dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Pembahasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, bahwa dalam RPJPD tahun 2025-2045 ini ada 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan dan 17 arah pembangunan. “Visi ini menggambarkan masa depan yang ideal sehingga memberikan arah yang jelas, untuk meningkatkan pembangunan di Jember,” ujarnya dalam sidang paripurna, 19 Juni 2024.

Dalam perumusan RPJPD ini, Hendy menerangkan bahwa dalam penyusunannya ini harus selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Timur. “Semuanya harus selaras dengan RPJPD Provinsi Jawa Timur dan RPJPN,” imbuhnya.

Hendy menerangkan, dalam perumusan visi yang akan dibawa di antaranya meningkatkan daya saing ekonomi daerah. “Menurunnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan antar wilayah, meningkatnya produktivitas daerah, meningkatkan kualitas SDM dan terwujudnya net zero emission,” paparnya.

Dari hasil pembahasan nota pengantar Bupati Jember, DPRD Jember segera menggelar rapat internal dalam pembahasan RPJPD 2025-2045.

Wakil Ketua DPRD Jember, Agus Sofyan, memutuskan pembahasan RPJPD tahun 2024-2045 didelegasikan kepada Pansus 4 DPRD Jember. Menurut Agus Sofyan, dalam keputusan internal DPRD Jember, Pansus 4 diberi waktu selama 2 bulan untuk menyelesaikan pembahasan Raperda yang akan berlaku selama 20 tahun kedepan. “Kami serahkan kepada Pansus 4, yang nantinya membahas tentang RPJPD ini,” jelasnya.

Dalam tahun ini, sebelum masa jabatan anggota dewan selesai, kerja Pansus tersebut harus sudah selesai dan diparipurnakan. “Kami berharap dengan waktu yang tersisa, Pansus 4 ini bisa menyelesaikan pembahasannya dengan maksimal dan sebelum anggota dewan yang sekarang purna,” tuturnya.

Sementara Ketua Pansus 4 DPRD Jember, Tabroni, menegaskan akan segera menindaklanjuti pelimpahan pendelegasian tersebut. “Nanti malam, kami akan menggelar rapat internal untuk menjadwal pembahasan tersebut,” tambahnya.

Tabroni menambahkan, untuk pembahasan RPJPD tersebut akan melibatkan sejumlah stakeholder di Kabupaten Jember untuk meminta masukan. “Pembahasan RPJPD ini sangat krusial karena menyangkut arah pembangunan Jember 20 tahun kedepan, sehingga perlu banyak mendapat masukan,” tutupnya