Parkir Gratis Tak Efektif, Komisi C DPRD Jember Minta Dishub Galakkan Sosialisasi dan Pengawasan

Parkir Gratis Tak Efektif, Komisi C DPRD Jember Minta Dishub Galakkan Sosialisasi dan Pengawasan

 

DPRD Jember – Komisi D DPRD Kabupaten Jember memberikan  apresiasi terhadap kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait terkait dengan parkir gratis selama tiga bulan ke depan.

Menurut Ketua Komisi DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya sang bupati untuk meringankan beban masyarakat ketika berbelanja atau keperluan  lainnya yang mengharuskan kendaraannya parkir. Penggratisan biaya parkir itu berlaku di bahu jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember. “Kami apresiasi, itu kebijakan yang bagus,” ujar Ardi di Jember, Selasa (10/6/2025).

Walaupun demikian, Ardi menilai kebijakan tersebut tidak efektif karena nyatanya masih banyak pungutan uang bagi kendaraan yang parkir di pinggir jalan. “Ini catatan bagi kami karena masih ada oknum yang menarik biaya parkir,” jelasnya.

Ardi mengaku kerap kali mendapat laporan masyarakat terkait masih adanya biaya parkir di pinggir jalan yang menjadi kewenangan Dishub. Iapun ingin membuktikan laporan tersebut dengan cara turun langsung ke lapangan, di antaranya di jalan Jawa dan jalan di timur pasar Tanjung.“Ini harus dicegah agar kebijakan bupati yang baik itu tidak sia-sia,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut  berharap agar Dishub benar-benar menindaklanjuti kebijakan bupati terkait parkir gratis itu dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai kasusnya seperti parkir berlangganan sekian tahun yang lalu. Pemilik kendaraan bayar parkir bersamaan dengan pembayaran pajak setiap tahun, namun yang terjadi  di lapangan, masih ada penarikan biaya parkir. “Galakkan sosialisasi, dan adakan pengawasan. Jangan sampai ini seperti yang  dulu. Jangan sampai terjadi juru parkir liar memanfaatkan kondisi ini,” urainya.

Kendati demikian, Ardi memaklumi jika pemilik kendaraan bayar parkir sendiri karena juru parkir berkreasi, misalnya memasang tutup ke motor agar tidak kepanasan.“Itu bisa jadi karena juru parkir memberikan pelayanan lebih, ia berkreasi, tidak masalah jika si pemilik kendaraan memberikan tips dengan suka rela,” ungkapnya.

Ardi menegaskan, pihaknya akan memanggil jajaran Dishub Kabupaten Jember untuk hearing terkait dengan kebijakan parkir gratis itu. Katanya, masih banyak masyarakat yang belum paham jalan mana yang termasuk kewenangan Dishub, dan jalan mana pula yang tidak termasuk sehingga bisa jadi akan ditarik biaya parkir.“Saya yakin masih banyak masyarakat yang belum paham soal itu, sehingga perlu sosialisasi,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Jember, Agus Wijaya mengatakan, pihaknya masih terus mengadakan penataan untuk mengamankan kebijakan bupati itu. “Ya pastilah, kami terus mensosialisasikan parkir gratis tapi memang tidak sekali jadi,” pungkasnya.