Panitia khusus (Pansus) Pilkada DPRD Kabupaten Jember Tahun 2024 mempersilakan masyarakat dan lembaga pemantau pemilihan untuk melaporkan temuan di lapangan guna ditindak lanjuti asalkan dilengkapi dengan informasi dan bukti yang valid. Sebab, salah satu tugas Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember Tahun 2024 adalah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada agar Pilkada Jember berjalan dengan aman, damai, dan demokratis.
“Silakan laporan kepada kami. Sampaikan saja sekarang atua nanti jika menemukan pelanggaran dalam Pilkada, misalnya terkait netralitas ASN, atau penyelenggara dan pengawas Pilkada,” ujar anggota Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember Tahun 2024, Ikbal Wilda Fardana SH, M.Kn. saat menerima audiensi Lembaga Pemantau Pemilihan Gerakan Relawan Demokrasi di ruang Badan Musyawarah gedung DPRD Jember, Selasa (5/11/2024).
Menurut Ikbal, Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember Tahun 2024 terbuka bagi siapapun untuk menyampaikan informasi terkait dengan pelanggaran Pilkada Kabupaten Jember Tahun 2024. Pasalnya, Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember Tahun 2024 tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat atau lembaga pemantau pemilihan. “Kami butuh informasi dari jenengan semua, kami juga memantau langsung di lapangan. Ini agar Pilkada benar-benar berjalan sesuai yang kita harapkan,” jelasnya.
Sementara itu, rekan Ikbal, Sunarsi Khoris, S.Ag, M.Si mengapresiasi kehadiran Lembaga Pemantau Pemilihan Gerakan Relawan Indonesia di ajang Pilkada Kabupaten Jember. “Saya lihat ini semua masih muda-muda. Tentunya tenaga muda itu kerjanya harus gercep (gerak cepat) demi kebaikan bersama,” ucap Khoris.
Menurutnya, personel Gerakan Relawan Indonesia perlu diperluas hingga di tingkat TPS agar pemantauan Pilkada khususnya saat pemungutan suara lebih efektif. “Kami berharap pemantauannya nanti tidak hanya sampai di tingkat desa dan kecamatan, tapi juga di lingkup TPS,” harapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Gerakan Relawan Indonesia, Muhammad Asy’ari menyambut baik keterbukaan Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember Tahun 2024 terhadap segala laporan masyarakat. “Ini kami minta audiensi, dan diterima. Kami sudah terdaftar di KPUD Kabupaten Jember. jadi setiap yang kami laporkan nanti, pasti kami lengkapi dengan data,” katanya
A WordPress Commenter says: