DPRD Jember – Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Kabupaten Jember mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, untuk menjelaskan beberapa temuan di lapangan.
Temuan yang dimaksud oleh Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember mulai dari adanya ketidaknetralan dari Penyelenggara di tingkat bawah.
Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember David Handoko Seto mengatakan, acara mengundang KPU ini memastikan beberapa hal penting di tengah penyelenggaraan Pilkada. “KPU kami undang untuk menjelaskan beberapa hal termasuk temuan-temuan yang kami terima,” ujarnya saat di DPRD Kabupaten Jember, Rabu 5 November 2024.
Selain itu, temuan yang diterima oleh Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember menurut David, ada beberapa temuan salah satunya penyelenggara yang mengarahkan ke salah satu paslon tertentu. “Ketua Pansus menemukan di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan ada salah satu PPS yang melakukan pengarahan kepada KPPS, untuk kepentingan salah satu paslon tertentu,” tegasnya.
Maka atas dasar hal itu, Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember meminta kepada KPU Jember untuk diambil sumpah sebelum memberikan keterangan. “Jadi tadi ada anggota yang meminta untuk disumpah, agar klarifikasi dari KPU Jember bisa memberikan ketenangan dan kepercayaan bagi kami serta publik,” tuturnya.
David menyampaikan, jika KPU Kabupaten Jember enggan memberikan sumpahnya dan hal ini bisa menjadi pandangan publik terkait KPU. “Dengan ini bisa dilihat, jika tidak ada masalah ya seharusnya mudah tapi kalau tidak berarti biar publik yang menilai,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jember Dessi Anggraeni menanggapi hal itu berkilah jika sudah menjalani sumpah jabatan sebelum menjalankan tugas sebagai KPU. “Sebelum kami bekerja sudah disumpah jabatan, kami hanya menjaga sumpah itu dan integritas yang sudah kami lakukan sebelumnya,” tutupnya.
A WordPress Commenter says: