Pansus Non ASN DPRD Jember Terima 6 Berkas Dokumen Dugaan Penyimpangan Rekrutmen Pegawai
DPRD Jember – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Corruption Watch menyerahkan enam dokumen terkait dugaan penyimpangan, dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jember sejak 2021 hingga 2024. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Panitia Khusus (Pansus) Non ASN DPRD Jember pada Selasa, 4 Maret 2025 sore.
Ketua Government Corruption Watch, Andi Sungkono, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan mengenai dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Jember. “Kami sudah sampaikan kepada Pansus Non ASN, beberapa dokumen yang kami dapatkan bisa dijadikan tambahan bagi Pansus,” ujarnya.
Enam dokumen tertulis, yang mencakup: Dokumen terkait Tenaga Honorer Kategori (THK) 2, kemudian dokumen uji publik pendataan non-ASN di lingkungan Pemkab Jember tahun 2022, dokumen pendataan non-ASN tahap 2 tahun 2022, dokumen hasil seleksi dan pemberkasan penetapan usul nomor induk pegawai PPPK tahun 2024, dokumen hasil seleksi administrasi dan masa sanggah PPPK periode 2, dan dokumen pegawai non ASN.
“Dokumen-dokumen tersebut juga dilengkapi dengan hasil investigasi dan analisis dugaan penyimpangan yang ditemukan,” imbuhnya. Wakil Ketua Pansus Non-ASN, Tabroni, membenarkan penerimaan dokumen tersebut dan Pansus juga mendapatkan masukan dari organisasi PGRI sebagai bahan kajian.
“Dokumen audah kami terima termasuk beberapa masukkan sudah didapatkan, tinggal nanti akan dilakukan kajian,” sambungnya. Setelah menerima dokumen, Pansus langsung menggelar rapat dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan meminta mereka menyerahkan seluruh data yang dibutuhkan.
Dalam pertemuan itu, terungkap adanya perbedaan data antara OPD dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember yang menjadi temuan mengejutkan bagi Pansus. “Ada fakta-fakta terkait data-data non ASN di Pemkab Jember ini, yang perlu disesuaikan kembali,” jelasnya.
Tabroni menambahkan, rencananya pada sore ini, Pansus masih akan mengundang beberapa OPD lainnya untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan penyimpangan ini. “Adanya dugaan penyimpangan ini perlu ada pendalaman, terkait detailnya belum bisa kita sampaikan. Yang jelas kami akan panggil beberapa OPD untuk menggali informasi,” tutupnya.*
A WordPress Commenter says: