Pansus 4 Mulai Kerja, Ketua Pansus 4 DPRD Jember Masih Lihat Draft Awal

Pansus 4 Mulai Kerja, Ketua Pansus 4 DPRD Jember Masih Lihat Draft Awal

DPRD Jember – Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemkab Jember 2025-2045 di mulai, Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Jemer memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 Kabupaten Jember ini, meminta penjelasan secara rinci dari 5 OPD yang hadir.

Rapat perdana Pansus tersebut dihadiri 5 OPD Pemkab Jember, yakni Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Pemkab Jember.

Menurut Ketua Pansus 4 DPRD Jember Tabroni, Raperda RPJPD ini nantinya akan berlaku selama 20 tahun kedepan dan harus linier dengan RPJPD Provinsi Jawa Timur dan nasional. “RPJPD ini memang harus linier dengan RPJPD Provinsi Jatim dan RPJPN, dan sekarang di Provinsi tengah dibahas juga,” ungkapnya Senin 1 Juli 2024.

Dengan demikian, dalam Raperda RPJPD ini sejumlah proyeksi pembangunan di Jember harus jelas karena hal ini nantinya akan digunakan oleh kepala daerah berikutnya. “RPJPD ini menjadi kebijakan strategis untuk pembangunan Jember 20 tahun kedepan, sehingga perlu pembahasan secara mendetail,” pungkasnya.

Karena itu, hari ini pihaknya pertama mengundang OPD bagian penyusunan, yakni Bappeda Pemkab Jember serta beberapa opd lainnya. Dia menjelaskan, ada 3 masukan dari 3 OPD, yakni dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya soal lahan pertanian yang ada di Kabupaten Jember yang harus dilindungi. “Memang dari paparan awal OPD ini ada masukan soal lahan pertanian di Jember, kemudian pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Untuk itu, Raperda RTRW harus segera ditetapkan supaya bupati kedepan tidak semena-mena membuat kebijakan yang ingin menggunakan lahan pertanian. “Ini nantinya digunakan sebagai landasan, agar nantinya ke depan selama 20 tahun bisa dijadikan acuan bagi bupati selanjutnya dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Tabroni, adanya masukan terkait pendidikan di Jember, yang mana infrastruktur pendidikan di Kabupaten Jember harus lebih baik dari saat ini.  Demikian juga masukan dari Dinas Kesehatan, ruangan rumah sakit dan puskesmas juga harus lebih baik