Pandangan Akhir Fraksi PKB Pada APBD 2025, Jubir Fokus Pengentasan Stunting di Jember
DPRD Jember – Pandangan akhir fraksi-fraksi dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Jember telah menyepakati Raperda APBD TA 2025 disetujui menjadi Perda, Kamis 21 November 2024.
Raperda APBD TA 2025 disepakati dengan beberapa catatan. Salah satunya, Jember diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp371 milar. Sementara besaran APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp4,6 Triliun.
Persetujuan ini telah ditandatangani 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Jember bersama Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat, di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Jember dan para Kepala OPD dan perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam pandangan akhir fraksi, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mufid, menyoroti alasan defisit dalam APBD awal tahun anggaran 2025 sebagai hasil dari usulan program prioritas badan anggaran dan TAPD.
Tingginya defisit tersebut, lanjut Mufid, menunjukkan ketidaksesuaian antara anggaran yang direncanakan dengan sumber pendanaan yang ada. “Ada beberapa ketidaksesuaian antara anggaran dan sumber pendanaan dalam APBD TA 2025 ini,” ujarnya.
Menurutnya, menyusun APBD yang menghasilkan defisit yang sangat tinggi tanpa sumber pendanaan memadai dapat dianggap sebagai tindakan tidak tepat. “Semestinya ada keseimbangan antara program yang besar dengan pendapatan yang harus dicapai,” imbuhnya.
Mufid menambahkan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menitipkan pesan kepada Pjs Bupati Jember agar mengingatkan Dinas Kesehatan dan seluruh kader posyandu untuk fokus menurunkan angka stunting yang masih tertinggi nomer 4 di Jawa Timur.
“Selanjutnya persoalan Dinas Kesehatan karena stunting tinggi di Jember, maka perlu fokus dalam menurunkannya sebab saat ini Jember tertinggi nomor 4 di Jatim,” tegasnya.*
A WordPress Commenter says: