Munculnya Kasus Papan Reklame, Mahasiswa Nilai Legislator Jember lemah, Ini Jawaban Alfian
Munculnya kasus sangkaan korupsi pengadaan papan reklame yang menyeret Sekdakab Jember Hadi Sasmito menjadi sorotan mahasiswa. Paling tidak, hal ini disuarakan oleh mahasiswa Fisipol Universitas Jember, Agung Maulana Ishak saat ia dan rekan-rekannya beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Jember di ruang rapat utama, Jumat (22/11/2024).
Seperti diketahui, Hadi Sasmito saat ini telah ditahan oleh Polda Jawa Timur atas sangkaan kasus pengadaan papan reklame senilai Rp2 Miliar. Kasus tersebut terjadi saat Hadi Sasmito menjadi Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Jember.
Agung menilai kasus tersebut merupakan bukti bahwa DPRD Jember lemah dalam pengawasan anggaran publik. Ia lalu bertanya apakah DPRD Kabupaten Jember memiliki mekanisme yang efektif untuk menghambat penyalahgunaan wewenang pejabat dalam pengelolaan keuangan bersama pemerintah daerah. “Jika memang ada mekanisme tersebut, mengapa kasus itu tidak teridentifikasi sejak awal?” tanyanya.
Merespons pertanyaan tersebut, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Alfian Andri Wijaya mengatakan bahwa salah satu fungsi legislator adalah mengawasi anggaran keuangan (APBD Jember), namun kapasitasnya terbatas baik personil maupun kewenangannya.
Makanya, lanjut Alfian, selain anggota DPRD, juga ada instrumen lain untuk mengawasi penggunaan anggaran negara, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, polisi dan sebagainya. “Jadi bukan tidak terdeteksi dari awal, tapi fungsi pengawasan yang melekat pada kami memang terbatas,” jelasnya.
Oleh karena itu, Alfian mengajak mahasiswa untuk ikut membantu mengawasi penggunaan anggaran negara di lembaga manapun, untuk kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. “Dengan demikian adik-adik (mahasiswa) berarti ikut berperan dalam menyelamatkan uang negara,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: