Meski KUA PPAS APBD 2025 Sudah Masuk, DPRD Jember Tak Ingin Buru-Buru
DPRD Jember – Setelah penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, DPRD Jember segera melakukan pembahasan.
Proses pembahasan draft dari TAPD ini nantinya akan dibahas segera oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember, sebelum proses pelantikan dilaksanakan. “Terkait draft KUA PPAS APBD TA 2025 ini, segera kami rapatkan untuk membahas mekanismenya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi, Senin 5 Agustus 2024.
Pembahasan ini dirinya menekankan, bahwa nantinya akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada dan mengacu pada aspek efektivitas dan efisiensi. “Jadi tetap sesuai regulasi yang ada dan kita akan konsultasikan ke masing-masing fraksi,” imbuhnya.
Ia menekankan, dikarenakan DPRD Kabupaten Jember pada bulan Agustus akan ada pergantian anghota DPRD periode 2024-2029, maka ini sudah masuk dalam masa transisi.”Jadi yang perlu diperhatikan menghitung secara serius timeline pembahasannya, agar tetap pada koridor yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Menurut Itqon, secara regulasi KUA PPAS APBD 2025 ini harusnya sudah disetujui saat ini dan bulan ini tinggal membahas raperdanya. “Harusnya sudah disetujui KUA PPAS APBD 2025 baru dibahas raperdanya, supaya timelinenya tidak berbenturan dengan agenda lainnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pemkab Jember baru mengirimkan draft KUA PPAS APBD 2025 dengan total anggaran mencapai 4,3 triliun rupiah.*
A WordPress Commenter says: