KPU dan Bawaslu Jember Kompak Tak Hadiri RDP dengan Pansus Pilkada DPRD Jember

KPU dan Bawaslu Jember Kompak Tak Hadiri RDP dengan Pansus Pilkada DPRD Jember

DPRD Jember – Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Kabupaten Jember kembali memanggil KPU dan Bawaslu Jember untuk melakukan audiensi. Namun, kedua penyelenggara pemilu tersebut kompak tidak menghadiri undangan dari Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember.

Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dimaksudkan untuk mempertanyakan persoalan, banyaknya aduan dari masyarakat terkait dugaan oknum penyelenggara yang tak netral hingga mempertanyakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Ketua Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo menilai Ketidakhadiran ini menghambat pembahasan isu penting terkait Pilkada. “Kami merasa dirugikan. Hingga kini, DIPA dari KPU dan Bawaslu belum disampaikan. Padahal, dokumen itu sangat penting untuk mendalami penggunaan anggaran mereka,” ujarnya.

Ardi juga menjelaskan, pihaknya igin mengklarifikasi terkait salah satu laporan yang mengindikasikan keberpihakan penyelenggara terhadap salah satu pasangan calon. Namun, Bawaslu dan KPU Jember tak menghadiri audiensi tersebut dengan beberapa alasan. “Bawaslu beralasan mereka sedang menghadiri rapat kerja teknis pengawasan. Sementara KPU menyebutkan sedang ada rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.

Pansus menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk menghindari rapat penting ini.

Ketidakhadiran ini, kata dia, menimbulkan kesan bahwa kedua lembaga tidak transparan dalam menjalankan tugasnya. “Transparansi pengelolaan dana hibah dari masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Kami akan kembali menjadwalkan undangan di tengah pembahasan APBD 2025,” tegasnya.

Jika absensi ini terus berlanjut, Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember berencana mengambil langkah tegas. “Kami tidak segan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.

Anggota Pansus lainnya, M. Holil Asyari, S.Ag, M.Ag juga menyuarakan kekecewaan serupa. Menurutnya, sikap KPU dan Bawaslu yang tidak hadir melemahkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Jember. “Sangat mengecewakan. Surat ketidakhadiran mereka baru kami terima tepat sebelum acara dimulai. Seharusnya ini menjadi prioritas mereka,” pungkasnya.

Selain itu, Holil juga menyoroti isu terkait dugaan kecurangan seorang penyelenggara pemilu bernama Jovita. “Hingga kini, tidak ada kejelasan statusnya, meskipun laporan pelanggaran terus bertambah,” imbuh pria yang akrab disapa Ra Holil itu.

Pansus berharap keterlibatan aktif kedua lembaga penyelenggara pesta pilkada itu untuk menjaga integritas demokrasi dengan transparan dan dapat dipercaya masyarakat. “Kami menginginkan Pilkada yang bersih, Itu hanya bisa terjadi jika semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu, bekerja sama dengan baik,” pungkas Ra Holil.

Terpisah, Ketua KPU Jember Dessi Angraeni mengatakan bahwa alasan pihaknya tidak menghadiri audiensi tersebut lantaran banyaknya kegiatan urgent yang telah terjadwal sebelumnya. Dessi mengaku telah bersurat dan menjelaskan situasi tersebut pada sekwan. “Kegiatan kami hari-hari ini sampai tanggal 27 sudah terjadwal penuh sekali, dan itu kami prioritaskan untuk lakukan. Karena bersinggungan langsung dengan lancarnya pilkada. Kami juga sudah bersurat karena ada agenda rakor dari provinsi maupun internal kpu,” tutupnya.*