KPK Gelar Rapat Koordinasi di Jember, DPRD Diminta Lakukan Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan
DPRD JEMBER – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Jember, terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jember.
Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso, ada beberapa indikator dan sub indikator penilaian yang menjadi pembahasan. “Total ada 8 area dan beberapa indikator dan sub indikator yang menjadi penilaian,” ujarnya usai acara di DPRD Jember, Kamis 30 Mei 2024.
Dari indikator tersebut juga disampaikan, jika Indeks Monitoring Centre For Prevention (MCP) Kabupaten Jember naik 5,56 di tahun 2023 dengan skor 89,9. “Kenaikan ini tidak lepas dari langkah Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan tata pemerinthan yang baik,” imbuhnya.
Namun, menurut Wahyudi ada beberapa indikator dan sub indikator yang masih sangat kecil nilainya dan ini perlu bantuan dari DPRD Jember untuk melakukan fungsinya. “Hal ini tidak bisa lepas dari peran DPRD sebagai lembaga negara yang memiliki peran legislasi, budgeting dan pengawasan,” tegasnya.
Salah satu contoh penempatan pegawai di sektor pengadaan barang dan jasa, hal ini harus sesuai dengan kriteria yang ada sehingga bisa berproses dengan baik nantinya dalam pengelolaannya. “Jadi untuk UKPBJ ini harus juga ada syarat yang ketat salah satunya dengan kematangan dalam urusan pengadaan barang dan jasa,” terangnya. Ia menambahkan, dalam pengelolaan pemerintahan ini seharusnya bisa diperbaiki terus menerus agar MCP yang dihasilkan meningkat.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyampaikan jika kedatangan KPK ke Jember ini bagian dari langkah pencegahan tindak pidana korupsi. “Agar proses pemerintahan menjadi lebih baik lagi, dan terhindar dari kebijakan yang melanggar aturan,” tutupnya.*
A WordPress Commenter says: