Konflik Perhutani dengan Pemilik Warung di Rambipuji Kelar di Ruang Komisi B DPRD Jember
DPRD Jember – Komisi B DPRD Kabupaten Jember berhasil memfasilitasi pertemuan sekaligus mencari solusi atas konflik yang terjadi antara pemilik warung di pinggir jalan sekitar Tempat Penimbunan Kayu (TPK) di Desa/Kecamatan Rambipuji dengan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember. “Ini solusi tercepat, dan jalan tengah terbaik di antara kedua belah pihak,” ujar Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto saat hearing bersama para pemilik warung dan Perhutani di gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (16/6/2025).
Konflik tersebut berawal dari perintah penggusuran sejumlah warung di pinggir jalan di area TPK milik Perhutani KPH Jember itu. Atas perintah yang disertai dengan ancaman denda tersebut, para pemilik warung merobohkan sendiri warung-warungnya.“Kalau tidak dibongkar katanya kami didenda Rp50 juta, sehingga dibongkar sendiri,” ujar Wahab salah seorang pemilik warung saat hearing.
Dari total warung yang berjumlah 20 unit itu, saat ini tinggal dua warung yang belum dibongkar. Menurut Wahab, sebenarnya pembongkaran warung itu sangat terpaksa mengingat warung itulah satu-satunya ladang mencari uang untuk menyambung hidup sehari-hari. “Terus terang, kami ini masih bingung setelah ini mau kemana dan mau kerja apa. Kami sudah tua-tua,” jelas Wahab.
Ia menambahkan, diri dan rekan-rekannya sudah berjualan di warung tersebut sejak puluhan tahun yang lalu. Karena itu, jika warung-warung itu akhirnya dibongkar, sama saja dengan memotong urat nadi kehidupan para pemilik warung. “Karena itu, tolong nasib kami dipikirkan,” pintanya.
Menanggapi itu, Wakil Administratur Perhutani KPH Jember Selatan, Suyono mengatakan, pihaknya tetap menginginkan agar warung-warung itu tidak lagi di situ karena cukup berbahaya. “Kapan hari sudah ada beberapa kayu (jati) yang roboh, nanti kalau sampai menimbulkan korban jiwa, tetap kami yang disalahkan,” ucapnya.
Tidak ada jalan keluar. Para pemilik warung bersikeras tidak mau pindah, kalaupun harus pindah, lantas mau pindah kemana. Begitu juga Perhutani, tidak mau warung-warung itu tetap berdiri di pinggir jalan dengan alasan untuk keamanan warung juga. Sejumlah anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember yang ikut hearing tetap meminta kelapangan dada para petugas Perhutani agar para pemilik warung itu bisa berjualan untuk menyambung hidupnya.
“Kami mohon keikhlasan bapak-bapak (petugas Perhutani) agar mereka dibantu sehingga tetap berjualan. Jalan keluarnya ada di bapak-bapak,” pinta anggota Komisi B, Agus Khoironi. Akhirnya, Suyono melunak. Iapun menawarkan tampat di seberang jalan TPK, tepatnya di utara prasasti Batu Gong untuk dijadikan tempat berjualan. “Tapi tolong bikin warung yang rapi dan bersih,” ucapnya. Dan para pemilik warung pun setuju atas tawaran tersebut.
A WordPress Commenter says: