Komisi D DPRD Jember Imbau PMI Gunakan Jalur Legal
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember Sunarsi Khoris, S.Ag, M.Si mengimbau agar Pekerja Migrant Indonesia (PMI) menggunakan jalur yang legal. Ini untuk meminimalisasi terjadinya PMI terjerat persoalan. “Selama ini kasus-kasus yang terjadi banyak dialami PMI ilegal,” ucapnya usai hearing antara Komisi D DPRD Kabupaten Jember dengan Migrant Care di ruang rapat utama, Selasa (15/10/2024).
Khoris mengingatkan, mengurus persyaratan untuk bekerja di luar negeri alias menjadi PMI legal tidak ruwet dan rumit, namun butuh kesabaran. Sebab ada sekian proses yang harus dilakukan sebelum berangkat kerja ke negeri rantau. “Tapi akhirnya ‘kan enak. Kalau PMI legal itu tempat dan jenis pekerjaan, dan gajinya sudah jelas. Dan minim masalah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember Suprihandoko mengatakan bahwa rata-rata PMI yang terlibat masalah adalah mereka yang ilegal.
Katanya, PMI ilegal tidak punya tujuan kerja yang jelas, berangkatnya pun sembunyi-sembunyi sehingga sangat potensial jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Kami di Disnaker hampir tiap hari menangani PMI yang dipulangkan paksa. Mereka ada yang sudah tidak normal, stres berat, dan juga sering sudah dalam keadaan meninggal,” urainya.
Karena itu, ia sependapat dengan imbauan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember agar seandainya ada warga yang ingin bekerja di luar negeri, jadilah PMI yang legal. “Kalau tidak legal gimana ngurusnya jika nanti terjadi apa-apa dengan PMI ilegal itu. Sebab, PMI ilegal tidak ada datanya di Disnaker, wong namanya saja ilegal,” urainya.
Dikatakannya, banyak warga yang tidak mau ruwet mengurusi segala tetek bengek persyaratan PMI legal. Sehingga akhirnya memilih jalan pintas: jadi PMI ilegal. Padahal jadi PMI ilegal risikonya tinggi. “Sebenarnya kalau mau kerja secara legal, tidak ruwet hanya mereka tidak sabar saja. Mau cepat sampai (ke luar negeri), lalu potong kompas, tidak bisa seperti itu,” jelasnya.
Sedangkan soal biaya jika mau jadi PMI legal, Suprihandoko memastikan nol rupiah. Katanya, Disnaker Jember telah menjalin kerja sama dengan perbankan untuk membiayai segala keperluan PMI untuk kerja di luar negeri. “Calon PMI tidak perlu mengeluarkan biaya sedikitpun karena sudah ditalangi oleh bank. Nanti kalau si PMI sudah bekerja, maka dibayar (biaya itu). Tapi pasti pembayarannya wajar, tidak mencekik leher seperti makelar,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: