Komisi C DPRD Jember RDP dengan PDP Kahyangan Ternyata Baru Pencairan Tahap Pertama Penanaman Modalnya
DPRD Jember – Komisi C DPRD Kabupaten Jember melakukan monitoring terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya PDP Kahyangan, diketahui anggaran penyertaan modal yang dianggarkan sebelumnya Rp85 miliar. Tetapi, proses pencairan dari Pemerintah Kabupaten Jember baru tahap pertama dengan total anggaran Rp15 miliar.
Menurut Direktur Utama PDP Perkebunan Kahyangan, Sofyan Sauri, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemkab Jember untuk PDP Kahyangan sebesar Rp85 miliar. “Memang mengacu pada aturan ada 4 tahapan pencairan, dengan total Rp85 miliar,” ujarnya saat RDP di Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Rabu 23 Oktober 2024.
Jumlah total tersebut diberikan dalam 4 tahap, pertama Rp25 miliar, tahap kedua Rp25 miliar, tahap ketiga Rp17,24 miliar, dan tahap keempat Rp15,8 miliar.
Dia mengatakan, bantuan modal di tahap pertama ini paling banyak terserap untuk pembelian pupuk, sebesar Rp5 miliar rupiah serta pembelian bibit sekitar Rp300 juta. “Selain itu, juga membeli peralatan mesin untuk meningkatkan produksi di PDP,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengatakan, komitmen Pemkab Jember menyertakan modal tahap pertama sebesar Rp25 miliar. “Ya ini seharusnya sudah dicairkan tahap pertama dengan Rp25 miliar, tapi masih Rp15 miliar,” imbuhnya.
Namun, faktanya baru teralisasi sebesar Rp15 miliar dan dari sejumlah tersebut, baru terserap sekitar 55 persen. “Untuk anggaran yang sudah dicairkan baru sekitar 55 persen saja, dan waktu kurang sedikit untuk memaksimalkan serapannya,” tuturnya.
Ardi menambahkan, rencana pencairan tahap 2, Pemkab menyediakan dana sekitar Rp15 miliar.*
A WordPress Commenter says: