Komisi B DPRD Jember Tegaskan Diskop UMKM Harus Pastikan Keterlibatannya dalam Pembentukan KMP

Komisi B DPRD Jember Tegaskan Diskop UMKM Harus Pastikan Keterlibatannya dalam Pembentukan KMP

DPRD Jember – DPRD Jember mengingatkan Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM), agar menjalankan ikut serta dalam pembentukan proses Koperasi Merah Putih (KMP). Pasalnya, KMP ini menjadi salah satu program pemerintah pusat dan daerah harus bisa mengimplementasikannya dengan baik.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, fungsi pengawasan dari Diskop UMKM ini harus lebih aktif lagi dan jangan hanya sebatas administratif saja. “Memang sesuai regulasi dinas ini terbatas soal kewenangan saja, tetapi jangan sebatas administrasi saja. Misalnya cuma sosialisasi, pengawasan dan monitoring saja,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu, 25 Juni 2025.

Maka dari itu, pihaknya berharap dengan adanya pembentukan KMP ini harus dipilih sosok pengurus yang memiliki kapabilitas. “Tapi juga memastikan proses dan kapabilitas pengurus koperasi benar-benar siap,” tegas Candra.

Sehingga menurut Candra, koperasi yang telah dibentuk ini harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan. “Jangan sampai setelah dibentuk tiba-tiba langsung tidak aktif dan tidak berjalan,” pungkasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, jika koperasi tersebut diharapkan menjadi wadah kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. “KMP ini kan dibentuk berdasarkan arahan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 serta regulasi dari Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi. Dengan demikian, peran pemerintah daerah, khususnya Diskop, menjadi kunci suksesnya program ini,” sambungnya.

“Dalam semangat gotong royong dan musyawarah, koperasi ini harus membawa manfaat. Jangan hanya kejar formalitas, tapi perhatikan kualitas pengurus dan struktur manajemennya,” tambahnya.

Candra mengungkapkan, jangan sampai dengan adanya pembentukan  KMP ini dilakukan dengan asal-asalan. Sebab, ini sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Mereka ini nantinya akan menjadi corong bagi desa untuk menumbuhkan perputaran ekonomi di Jember, khususnya di wilayah pedesaan,” tutupnya.

Sebagai informasi, dari 248 desa dan 22 kelurahan di Jember, tercatat 202 desa dan 19 kelurahan telah membentuk KMP.  Komisi B menargetkan seluruh wilayah segera merampungkan pembentukan koperasi tersebut dengan pendampingan optimal dari Diskop UMKM.