Komisi A DPRD Jember Temukan persoalan pengerjaan di proyek rehab alun – alun jember


DPRD Jember – Progress rehab alun-alun jember terus dipantau oleh DPRD Kab. Jember, kini Komisi A melakukan inspeksi mendadak sidak ke proyek pengerjaan yang menelan biaya kurang lebih miliar lebih
proyek yang dicanangkan akan selesai pada oktober 2024 ini, hingga kini masih baru terselesaikan sekitar 30 persen saja padahal waktu jatuh tempo tiunggal beberapa 2 bulan
kendati demikian, ketua komisi A DPRD Kab. Jember Tabroni, SE menegaskan bahwa dari hasil pengawasan di lapangan ditemukan beberapa kekurangan yang harus segera diperbaiki oleh dinas perumahan rakyat, pemukiman dan cipta karya pemkab jember. “Temuan kami di lapangan ada pryek Pengerjaan rambatan di proyek air mancur yang dilakukan tidak sesuai prosedur, maka kami meminta agar ini menjadi catatan bagi pengembang”, ujarnya saat dikonfirmasi di alun-alun jember, senin 12 agustus 2024.
selain proyek pemasangan tersebut, ia menemukan penggunaan pasir yang masih dibawah grade yang sudah ditentukan dalam master plan. “Pasir ini harus pasir lumajang dan atau sesuai dengan ketentuan dalam master planny, kemudian kami temukan juga papan proyek pengerjaan yang tidak terpasang di luar area pengerjaan,” imbuhnya
politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, papan proyek pengerjaan harus ditaruh di luar lokasi agar masyarakat tahu bahwa ada proses pengerjaan di lokasi ini. “Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan ikut mengkontrol proses pengerjaan tersebut, apalagi uang yang digunakan tidak sedikit,” terangnya
Dengan masih persen pengerjaan tersebut, ia meminta agar dinas terkait segera meminta kepada pengembang untuk bisa meningkatkan progress pengerjaannya. ” Jadi sekarang ini masih Persen, kami berharap bisa selesai tepat waktu karena ini akan menjadi wajah jember. maka dari itu perlu pengerjaan ekstra apalagi akan merubah sekitar persen aln-alun,” tuturnya.
ia menambahkan, saat rehab alun-alun selesai maka nantinya bisa menjadi pengungkit ekonomi dan kegiatan di kabupaten jember.