Kebut Penyelesaian Raperda RPJMD Jember 2025-2030, Legislatif Segera Bawa ke Panitia Khusus

Kebut Penyelesaian Raperda RPJMD Jember 2025-2030, Legislatif Segera Bawa ke Panitia Khusus

DPRD Jember – Pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jember masih cukup banyak, salah satunya melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2025–2029. Sebab, RPJMD ini menjadi salah satu acuan penting bagi pembangunan daerah yang harus selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPJMN.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menjelaskan, pihaknya telah menerima Raperda RPJMD dan akan segera menindaklanjutinya dalam rapat Pansus untuk dilakukan penyelarasan. “Nantinya RPJMD yang sudah masuk ke kami akan segera dilakukan pembahasan, melalui pansus untuk diselaraskan bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu, 11 Juni 2025.

Sesuai ketentuan, DPRD memiliki waktu maksimal tiga bulan sejak diterimanya raperda untuk menyelesaikan peraturan daerah yang memuat visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih. “Bila mengacu pada regulasi memang seharusnya RPJMD ini harus diselesaikan maksimal 3 bulan,” pungkasnya.

Meskipun secara regulasi tersedia waktu kerja 6 bulan, Gubernur Jawa Timur mengimbau agar Perda RPJMD dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan.  “Apalagi di tengah adanya efisiensi ini, maka semua progres harus dipercepat meskipun Pemprov memberikan waktu 6 bulan,” sambungnya.

Hal ini agar dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Jember dapat selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

Halim juga menegaskan, tidak ada kendala berarti dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Jember, karena prosesnya telah melibatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan sejak awal perencanaan. “Dalam pembahasannya ini memang sejak Ranwal harus mendapatkan masukan dan dilakukan uji publik, sehingga RPJMD ini bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait, telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Senin, 5 Juni 2025, sebagai bagian dari penyusunan rancangan awal RPJMD.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menegaskan bahwa penyusunan RPJMD Jember 2025–2029 akan difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu pembangunan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***