Kebijakan Parkir Gratis, Komisi C DPRD Jember Sebut Bupati Gus Fawait Ambil Langkah Pro Rakyat

Kebijakan Parkir Gratis, Komisi C DPRD Jember Sebut Bupati Gus Fawait Ambil Langkah Pro Rakyat

DPRD Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil kebijakan soal menggratiskan parkir, untuk masyarakat Jember sampai dengan bulan Agustus 2025 mendatang. Langkah ini dimaksudkan karena banyaknya keluhan masyarakat yang mempersoalkan soal parkir tersebut.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan dalam sambutannya, telah mengambil kebijakan untuk penggratisan parkir di Jember yang akan dilaksanakan sampai bulan Agustus 2025.

Melihat kebijakan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan kebijakan ini merupakan hal yang positif dari pemerintah dengan menerima aspirasi masyarakat. “Ini kan semua atas dasar keluhan, karena mereka ini menyampaikan kalau saat parkir selalu ditarik oleh jukir,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu, 25 Juni 2025. “Kalau satu tempat Rp2.000, misal mereka berkunjung ke 5 lokasi saja sudah Rp10 ribu untuk parkir saja. Ini pasti memberatkan mereka,” imbuhnya.

Maka, dengan kebijakan menggratiskan parkir ini menjadi sikap yang pro terhadap masyarakat Jember. Kendati demikian, Ardi menegaskan masih akan terus melakukan pengawasan kepada Dinas Perhubungan agar kebijakan yang telah diambil ini bisa diterapkan secara maksimal di lapangan. “Kami mengapresiasi kebijakan yang diambil, tetapi kami juga akan mengawal terus regulasi ini agar bila tetap gratis,” sambungnya.

Selain itu, Politisi Gerindra ini menegaskan jika saat ini anggaran untuk juru parkir sudah dialokasikan sebanyak Rp7 miliar. “APBD 2025 untuk jukir ini sudah dianggarkan untuk gaji mereka, maka dari itu tak perlu khawatir soal gajinya,” terangnya. “Ini tidak lepas dari kebijakan retribusi yang diambil sebelumnya, dengan menghapus parkir berlangganan di tahun 2024 lalu,” sambungnya.

Ia menambahkan, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir saat ini menurun sangat jauh, maka harus ada strategi yang pas agar masyarakat juga tidak terbebani hal tersebut. “Jadi PAD dari retribusi yang targetnya Rp20 miliar kini hanya Rp1,5 miliar saja, tetapi harus ada kebijakan yang tepat nantinya pasca bulan Agustus ke depan,” tutupnya.***