Kaum Difabel Penuh Prestasi, Minim Perhatian

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Jember meminta pemerintah daerah untuk memenuhi ruang atau akses sarana prasarana penyandang disabilitas yang selama ini kurang memadai.

“Perlu diketahui, para penyandang disabilitas di kabupaten jember beberapa saat yang lalu menorehkan prestasi dan juara di kancah provinsi mewakili Kabupaten Jember,” kata Achmad Dhafir Syah, S.Kep, juru bicara Fraksi PKS.

Namun, lanjut Dhafir, perhatian Pemerintah Kabupaten Jember masih kurang maksimal untuk penyandang disabilitas. “Padahal Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sudah ada. Namun penerapanya masih rendah,” katanya.

Isu pemenuhan kebutuhan dan hak kaum difabel ini dibawa hingga pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember 2025. Pejabat Sementara Bupati Jember Imam Hidayat berterima kasih terhadap perhatian Fraksi PKS.

“Pemerintah Kabupaten Jember telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, seperti penyaluran bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2016,” kata Imam.

Pemkab Jember juga berupaya meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. “Kami meminta dukungan dari DPRD untuk dapat mengalokasikan anggaran yang cukup dalam APBD untuk program-program yang berkaitan dengan penyandang disabilitas,” kata Imam.