Jelang Idul Adha, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Peternakan Segera Pantau Kesehatan Hewan Kurban
DPRD Jember – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Komisi B DPRD Jember mengimbau Dinas Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap hewan kurban. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang akan dikurbankan berada dalam kondisi sehat dan layak, baik dari segi jumlah maupun kualitas.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fiyanto, pada Selasa 3 Juni 2025, menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kedua dinas tersebut guna memastikan ketersediaan hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba di wilayah Jember. “Kami sudah koordinasi dengan pihak dinas, untuk memastikan kesiapan hewan kurban di jelang Idul Adha,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, mereka juga telah memperoleh informasi terkait harga hewan kurban dari berbagai pasar hewan yang tersebar di Jember. Untuk kambing siap kurban, harga berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4 juta. “Ada beberapa peningkatan harga yang saat ini kami dapatkan dari beberapa pasar hewan, untuk kambing saar ini bisa tembus mencapai Rp4 juta,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk sapi ukuran kecil harga dimulai dari Rp11 juta hingga Rp20 juta. Sapi berukuran besar bahkan bisa mencapai Rp30 juta. “Sementara yang kami dapatkan informasinya, untuk sapi di Jember bisa tembus mencapai Rp30 juta yang ukurannya besar,” jelasnya.
Tak hanya soal pengawasan dan harga, Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya fasilitas pemotongan hewan yang higienis. Ia meminta, agar Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memiliki rumah potong hewan yang terintegrasi dengan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). “Untuk yang hendak memotong hewan kurban, kami meminta dinas memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan penyembelihan termasuk pengecekan hewan kurban mereka,” ungkapnya.
“Hal ini untuk memastikan agar hewan kurban tidak dalam keadaan sakit, hingga tetap aman saat disembelih nanti,” sambungnya. Selain itu, ia mendorong adanya pelatihan bagi tukang potong hewan dari masyarakat agar proses penyembelihan dilakukan sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.
“Kurban bukan soal memotong atau menyembelih hewan saja, tetapi kita harus bisa memastikan semua dilakukan dengan syariat,” tegasnya. Untuk saat ini, menurut Candra, belum ada laporan dari instansi terkait mengenai temuan hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit lainnya.***
A WordPress Commenter says: