Ini Kata-kata Komisi B yang Membuat Perhutani Melunak Terkait Pembongkaran Warung di Rambipuji Jember

Ini Kata-kata Komisi B yang Membuat Perhutani Melunak Terkait Pembongkaran Warung di Rambipuji Jember

 

DPRD Jember – Kisruh soal bongkar-membongkar warung yang berada di sekitar area Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Desa/Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember sempat menghangat. Pemilik warung merasa diintimidasi oleh Satpol PP Jawa Timur agar segera membongkar sendiri warung-warung yang  berjejer di sekitar TPK yang merupakan milik Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember.

Saat hearing antara Komisi B DPRD Kabupaten Jember bersama sejumlah pemilik warung dan perwakilan Perhutani KPH Jember, terjadi tarik ulur. Walaupun para pemilik warung terpaksa membongkar warungnya sendiri, namun tetap menuntut Perhutani agar mereka diberi tempat yang layak untuk  jualan lagi yang tidak jauh dari TPK Perhutani KPH Jember.

“Kami terpaksa membongkar warung kami sendiri. Sebab kalau tidak cepat dibongkar, kami bisa kena denda Rp50 juta seperti surat yang disampaikan oleh Satpol PP Jawa Timur. Tapi hati kecil kami tetap ingin berjualan di situ,” terang perwakilan pemilik warung, Wahab.

Perhutani KPH Jember tetap bergeming, tidak mau kompromi dengan pemilik warung. Menurut  Wakil Administratur Perhutani KPH Jember Selatan, Suyono, bahu jalan yang ditempati warung bukanlah kewenangan Perhutani tetapi kewenangan Dinas PU Bina Parga Pemprov Jawa Timur. “Selain itu jika warung-warung itu tetap di situ, dikhawatirkan pohon jati yang sudah tua roboh dan menimpa warung,” ucap Suyono.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto meminta agar Perhutani dapat membantu pemilik warung supaya tetap bisa menghidupi diri dan keluarganya. “Jika Perhutani bisa sedikit memberikan kelonggaran, maka ini sangat berguna dan menjadi ladang ibadah bagi Perhutani. Sebab, secara tidak langsung telah membantu orang untuk bisa cari nafkah,” jelasnya.

Harapan yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi B yang lain, Agus Khoironi. Menurutnya, para pemilik warung sangat layak dibantu karena memang tidak punya pekerjaan lain, maka ketika warungnya harus dibongkar, otomatis mereka kehilangan pekerjaan. “Kami berharap besar kepada Perhutani agar juga memikirkan nasib mereka setelah warungnya dibongkar,” ungkapnya.

Agus  menambahkan, Perhutani mempunyai lahan yang sangat luas dan berada di mana-mana. Bahkan pemerintah sudah lama menjalankan program perhutanan sosial yang intinya memberikan hak kelola lahan kepada warga untuk dimanfaatkan. “Masak ini (warung) yang hanya butuh lahan sempit saja tidak bisa. Mereka tidak akan memakan pohon, hanya menempati lahan yang sempit untuk dibuat jualan,” jelas Agus.

Pihak Perhutani akhirnya melunak. Mereka menawarkan lahan di seberang jalan untuk ditempati warung (pindah) yang telah dirobohkan itu. “Silakan pindah semua ke lahan itu, tolong yang rapi dan bersih,” jelas Suyono.