Inginkan Jember Baru Jember Maju, Fraksi PKB DPRD Jember Berikan Poin Penting dalam 2 Raperda Anyar

Inginkan Jember Baru Jember Maju, Fraksi PKB DPRD Jember Berikan Poin Penting dalam 2 Raperda Anyar

DPRD Jember – Usulan 2 rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Jember disetujui oleh, Fraksi PKB DPRD Jember dalam sidang Paripurna pada, Sabtu, 28 Juni 2025. Meskipun demikian, ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Fraksi PKB DPRD Jember terhadap 2 raperda itu.

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Jember Nurhuda Candra Hidayat mengatakan, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di LKPJ APBD 2024 lalu masih belum memenuhi target. “Ini bukan sekedar angka, tetapi juga sebagai cerminan dari tantangan kemandirian fiskal yang selama ini masih sepenuhnya dijawab,” ucapnya. “Sebab, kemandirian fiskal bukan pilihan tetapi daerah diminta untuk bisa mengelola keuangan dan potensi daerahnya,” sambungnya.

Potensi Jember cukup besar dari berbagai sektor, salah satunya soal edamame dan komoditi cerutu yang sudah ke taraf ekspor dan internasional. “Apalagi ada lanskap alam dan buaya kita, yang bukan sekedar aset tetapi juga peluang dalam membangung kedaulatan ekonomi,” tegasnya.

Candra mengungkapkan, jika langkah taktis dari bupati Jember dalam membangung komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, sebagai bentuk keseriusan dalam membangun Jember. “Sehingga ini bisa diimplementasikan dalam program strategis yang bisa berdampak langsung, untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya, menurut Candra terkait perubahan SOTK ini dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah. “Langkah ini merupakan jawaban konkret atas tantangan kompleksitas birokrasi, yang selama ini menjadi kendala dalam efektivitas pelayanan publik serta pencapaian tujuan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya perampingan OPD ini harapannya bisa memutus birokrasi yang berbelit-belit, sehingga meningkatkan pelayanan publiknya. “Bukan sekadar bentuk restrukturisasi organisasi, tetapi merupakan upaya mendasar dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” jlentehnya.

Ia menambahkan, penataan kelembagaan ini akan menjadi fondasi penting dalam mengakselerasi pencapaian Visi dan Misi Bupati Jember Tahun 2025–2030.  “Visi tersebut tidak mungkin terwujud tanpa didukung oleh tata kelola kelembagaan yang solid dan kapabel,” tutupnya.