Indi Naidha Perkuat Dukungan bagi Disabilitas
Indi Naidha Perkuat Dukungan bagi Disabilitas

DPRD JEMBER – Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui penguatan regulasi, peningkatan serapan tenaga kerja, hingga percepatan pembentukan Komisi Daerah Disabilitas (Komda).
Indi menyoroti pentingnya pelaksanaan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada penyandang disabilitas, khususnya pada sektor ketenagakerjaan dan pendidikan. Menurut Indi, DPRD Jember akan meminta pemerintah daerah menyampaikan data terbuka dan terukur terkait serapan tenaga kerja penyandang disabilitas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan implementasi kuota tenaga kerja disabilitas berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, lanjut Indi, DPRD Jember juga mendorong agar pelatihan kerja vokasi yang diselenggarakan pemerintah daerah dapat berjalan lebih inklusif dan adaptif. Program pelatihan dinilai harus mampu menjawab kebutuhan penyandang disabilitas tanpa terjadi tumpang tindih program antarinstansi.
Komisi D DPRD Jember menaruh perhatian terhadap penguatan regulasi turunan guna mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah terkait perlindungan penyandang disabilitas. Penguatan tersebut termasuk penyusunan mekanisme sanksi administratif bagi pihak atau instansi yang tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan perda.
Dalam upaya memperluas pengawalan isu disabilitas, DPRD Jember membuka ruang kolaborasi berkelanjutan dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jember serta berbagai elemen masyarakat sipil lainnya seperti Perpenca. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
Menurut Indi, isu disabilitas harus dipandang sebagai bagian penting dari amanat konstitusi dan keadilan sosial, bukan sekadar persoalan pinggiran. “Kami menegaskan bahwa DPRD memandang isu disabilitas bukan sebagai isu pinggiran melainkan sebagai amanat konstitusi dan keadilan sosial,” katanya.
Salah satu fokus utama adalah percepatan pembentukan Komisi Daerah Disabilitas. Keberadaan Komda dinilai penting sebagai pusat koordinasi dan rujukan dalam menangani berbagai kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Jember. Selain persoalan ketenagakerjaan, DPRD Jember juga menyoroti kebutuhan dukungan pendidikan bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Dalam pembahasan audiensi, perhatian diarahkan pada pentingnya skema beasiswa yang tidak hanya mencakup biaya pendidikan, tetapi juga dukungan biaya hidup bagi mahasiswa yang berasal dari daerah jauh dan harus menempuh pendidikan di wilayah perkotaan.
DPRD menilai dukungan tersebut penting agar akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas dapat berjalan lebih optimal tanpa terkendala persoalan biaya hidup sehari-hari.
Perhatian lain yang mengemuka adalah aksesibilitas fasilitas publik, termasuk gedung pemerintahan. Dalam audiensi tersebut, DPRD menerima masukan terkait akses menuju lantai dua gedung dewan yang masih menyulitkan penyandang disabilitas. Persoalan itu menjadi bagian dari evaluasi untuk mendukung fasilitas publik yang lebih ramah disabilitas.
Indi juga menyoroti pentingnya penyelarasan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PABD) mendatang. Evaluasi dilakukan terhadap realisasi anggaran yang dinilai belum maksimal dibandingkan alokasi yang tersedia.
Menurut Indi, penyelarasan anggaran perlu dilakukan agar program-program yang berkaitan dengan penyandang disabilitas dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. DPRD berharap langkah tersebut mampu memperkuat keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok disabilitas.
DPRD Jember menargetkan adanya perubahan nyata dalam pelaksanaan program disabilitas di daerah. Percepatan pembentukan Komda, penguatan anggaran, hingga penyediaan pelatihan kerja inklusif diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan yang lebih adil dan setara bagi seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Jember. []
Related Posts
- No comments have been published yet.

